Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Melonguane,                                                  kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Talaud, Kamis (02/10/2025).

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L.J. Sumolang, dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Budirman.


Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur stakeholder terkait, di antaranya Kapolres Talaud, Dandim 1312 Talaud, Danlanal Talaud, Kepala Dinas Dukcapil, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Camat Melonguane, serta para lurah di wilayah Melonguane.

Pleno terbuka ini tidak hanya menjadi forum penetapan data, tetapi juga ruang bagi peserta untuk memberikan masukan dan saran. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan adanya pemutakhiran data dengan rincian: 17 pemilih meninggal dunia, 9 pemilih pindah domisili, 10 pemilih masuk TNI, 2 pemilih masuk Polri, serta 22 pemilih baru. Sementara dari Polres Talaud dilaporkan terdapat 1 pemilih yang telah memasuki masa pensiun.

Dari unsur pemerintah kelurahan, Lurah Melonguane Timur melaporkan terdapat 5 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, sedangkan Lurah Melonguane Barat menyampaikan adanya 2 pemilih TMS, masing-masing 1 meninggal dunia dan 1 pindah domisili.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kabupaten Kepulauan Talaud pada Triwulan III Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 74.046 pemilih.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali