Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU Talaud untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang terdiri dari Sekretaris KPU, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pegawai menunjukkan keseriusan lembaga dalam membangun kesepahaman dan tanggung jawab bersama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang tahun 2026. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja dan individu menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, baik dari aspek administrasi, pelayanan, maupun dukungan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen moral bagi seluruh jajaran untuk bekerja secara jujur, adil, netral, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, disiplin, serta tanggung jawab, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya perjanjian kinerja dan pakta integritas, setiap unsur di lingkungan KPU Talaud diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas. Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengawali pelaksanaan program dan kegiatan KPU Talaud di tahun 2026 agar berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Laksanakan Rapat Pleno Rutin

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (12/01/2026). Rapat Pleno Rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud serta para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Pelaksanaan rapat pleno rutin ini merupakan agenda internal KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan secara berkala sebagai sarana evaluasi, koordinasi, serta pembahasan berbagai program dan kegiatan kelembagaan. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi dan bagian menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas serta rencana kerja ke depan. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apel Pagi Jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar apel pagi pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rini Sarundaitan, selaku pemimpin apel, serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jan Ch. Kumaunang, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengingatkan kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) agar mempersiapkan diri dengan baik dalam rangka mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Prajabatan) sebagai bagian dari proses pembentukan ASN yang profesional dan berintegritas. Selain itu, Sekretaris juga menghimbau kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk terus meningkatkan disiplin kerja, baik dalam kehadiran, pelaksanaan tugas, maupun tanggung jawab sebagai aparatur penyelenggara pemilu. Apel pagi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal serta menumbuhkan semangat kerja dan kedisiplinan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Jumat Sehat Bersama KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar kegiatan olahraga bersama dalam rangka Jumat Sehat pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jan Ch. Kumaunang, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Pelaksanaan kegiatan olahraga ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan semangat kerja, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antarpegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Adapun kegiatan olahraga yang dilaksanakan meliputi jalan sehat bersama dan olahraga badminton. Melalui kegiatan Jumat Sehat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat terus menjaga kesehatan dan meningkatkan produktivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

KPU Talaud Ikuti Rakor Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi evaluasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tanangon. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan SPIP secara konsisten sebagai instrumen pengendalian internal guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di lingkungan KPU. Lebih lanjut, Meidy Tanangon juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memperhatikan ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, serta kualitas pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Setelah arahan pimpinan provinsi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembahasan dan evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025. Pada sesi ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pelaksanaan SPIP, sekaligus menerima masukan dan rekomendasi perbaikan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti rapat evaluasi ini dengan dihadiri oleh Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang, para Anggota KPU Talaud, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta Operator SPIP. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam mendukung penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui rakor evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sulawesi Utara dapat semakin optimal dalam menerapkan SPIP, sehingga mampu meminimalisasi risiko, meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Gelar Rapat Pleno Rutin Awal Tahun 2025

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengawali tahun 2025 dengan melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 5 Januari 2025, di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Talaud, Andri L.J. Sumolang, dan dihadiri oleh anggota KPU serta para Kasubbag di lingkungan sekretariat KPU Talaud. Dalam rapat ini, Ketua KPU memberikan kesempatan kepada ketua divisi dan para kasubbag untuk memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan selama minggu sebelumnya. Selain itu, rapat juga membahas berbagai program kerja dan agenda kegiatan KPU Talaud ke depan, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Rapat pleno rutin ini menjadi forum penting bagi KPU Talaud untuk mengevaluasi capaian, menyinkronkan rencana kerja, dan memastikan semua program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Rapat ini menegaskan bahwa KPU Talaud selalu berupaya menjalankan tugasnya secara efektif, tertib, dan akuntabel demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.