Melonguane,
kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU Talaud untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang terdiri dari Sekretaris KPU, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pegawai menunjukkan keseriusan lembaga dalam membangun kesepahaman dan tanggung jawab bersama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang tahun 2026.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja dan individu menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, baik dari aspek administrasi, pelayanan, maupun dukungan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen moral bagi seluruh jajaran untuk bekerja secara jujur, adil, netral, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, disiplin, serta tanggung jawab, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya perjanjian kinerja dan pakta integritas, setiap unsur di lingkungan KPU Talaud diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengawali pelaksanaan program dan kegiatan KPU Talaud di tahun 2026 agar berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.