Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Rapat Kerja/Rapat Koordinasi

78

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Hadiri Rapat Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Rabu, 25 Februari 2026.  Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WITA dan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ewin Umbola. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Hilda Jein Palandung bersama Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap terbangun koordinasi dan kesiapan pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
85

Perkuat Kesiapan Pemilu, KPU Talaud Gelar Simulasi Rancangan Penyusunan Dapill dan Alokasi Kursi DPRD

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan simulasi rancangan pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR serta DPRD pada Rabu, 25/2/2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Kepala Subbagian, serta seluruh staf pelaksana secara luring dan daring. Simulasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas teknis dalam rangka persiapan tahapan pemilu mendatang yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip penataan dapil. Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, menyampaikan bahwa penyusunan dapil dan alokasi kursi harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022. “Perlu di ingat, penyusunan dapil tidak serta merta terbentuk berdasarkan keinginanan atau pertimbangan subjektif, melainkan harus berbasis data pendukung yang valid dan memenuhi tujuh prinsip penataan dapil pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemetaan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. Rancangan ini nantinya akan disampaikan kepada partai politik untuk dibahas bersama sebelum dilakukan uji publik,” tegasnya. Sementara itu, Ahmad Faisal Tahir, selaku Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Talaud dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kesiapan teknis jajaran KPU, sehingga pada saat tahapan resmi dimulai, seluruh proses dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lanjutnya, dalam pelaksanaan simulasi ini menggunakan pemetaan berbasis data jumlah penduduk dan proyeksi jumlah kursi, guna memastikan rancangan dapil yang disusun memenuhi aspek keadilan representasi dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.  Selain itu, dilakukan pula pembahasan teknis mengenai metode konversi suara ke kursi untuk DPR dan DPRD. Melalui kegiatan ini, KPU Talaud menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap tahapan pemilu secara cermat, berbasis data, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Selengkapnya
70

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Persiapan PDPB 2026 oleh KPU RI

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu program strategis KPU yang dilaksanakan secara berkesinambungan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu dalam kondisi mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat persiapan kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI yang memaparkan arah kebijakan serta langkah-langkah teknis pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pencermatan data, penginputan perubahan elemen data pemilih, serta mekanisme pelaporan berkala dari daerah ke pusat. Selain itu, evaluasi terhadap hasil pemutakhiran sebelumnya juga menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas kerja ke depan. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran teknis tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan PDPB secara optimal di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang telah disampaikan, serta memperkuat koordinasi internal guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat semakin meningkat, serta memberikan jaminan hak pilih bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat


Selengkapnya
106

KPU Talaud Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui Coretax

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui aplikasi Coretax, yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan pemahaman dan kepatuhan aparatur dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik melalui sistem terbaru yang terintegrasi. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Talaud, Andri L.J. Sumolang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap mekanisme pelaporan agar proses penyampaian SPT dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu. “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan baik sehingga tidak mengalami kendala dalam proses pengisian maupun pelaporan,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Bapak Maharsono yang memberikan materi sosialisasi secara komprehensif. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan ketentuan umum perpajakan terkait SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, tahapan pengisian data pada aplikasi Coretax, hingga tata cara pelaporan dan batas waktu penyampaian SPT. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan pajak. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan sistem Coretax. Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya budaya sadar pajak di lingkungan kerja.


Selengkapnya
76

Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, KPU Talaud Hadiri Rakor Perencanaan KPU Sulut

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi, khususnya terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2026, penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Rakor diawali dengan arahan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menekankan pentingnya keselarasan perencanaan dan pelaporan kinerja pada seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan ini sesuai dengan undangan yang ditujukan kepada Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator pada masing-masing satuan kerja. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan kinerja sesuai dengan arahan dan kebijakan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hashtag: #KPUSulut #KPUTalaud #RakorPerencanaan #AkuntabilitasKinerja #LKjIP2025 #ReformasiBirokrasi #PenguatanKelembagaan #KPUKabKota #TataKelola


Selengkapnya
94

KPU Talaud ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting, Selasa 10 Februari 2026 Rakor ini membahas rencana kegiatan divisi teknis penyelenggaraan pemilu tahun 2026, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi menyampaikan beberapa rencana kegiatan divisi teknis, diantaranya; pembahasan isu-isu strategi yang mengemuka terkait substansi teknis kepemiluan, penggunaan sistem informasi yang digunakan di TPS, kemudian bedah buku untuk memperkaya literasi penyelenggara pemilu, simulasi penataan dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD, fasilitasi pelaksanaan PAW anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan. Selanjutnya Salman Saelangi menyampaikan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan berupa Rapat koordinasi, Focus Group Discussion, Perjalanan Dinas, dan rapat-rapat internal di kantor, dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan tersebut. Peserta Rakor adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum pada 15 (limabelas) Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara


Selengkapnya