
EVALUASI SPIP, KPU TALAUD HADIRI RAKOR EVALUASI TRIWULAN II
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II serta Pembahasan Kartu Kendali SPIP Periode bulan September 2025, Kamis (09/10/2025)
Rakor ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh 15 (lima belas) Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara untuk mengevaluasi pelaporan Kartu kendali SPIP Triwulan II Tahun 2025.
Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan, bersama Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Meidy Y. Tinangon serta Sekretaris KPU Provinsi Sulut memberikan arahan serta beberapa catatan terkait pelaporan kartu kendali SPIP
Rapat evaluasi ini berdasarkan hasil pemantauan kepatuhan penyampaian kartu kendali SPIP yang dilakukan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia mulai bulan Januari s.d September 2025.
Sebagai arahan terakhir pada rakor ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya:
•Melakukan perbaikan atas penyampaian dan pelaporan kartu kendali SPIP sesuai dengan hasil evaluasi Inspektorat Utama KPU RI;
•Menyampaikan kartu kendali serta dokumen sesuai dengan Kpts KPU Nomor 1356 Tahun 2023 tentang Pedtek Penyelenggaraan SPIP;
•Melakukan pengisian kartu kendali setiap bulan melalui aplikasi e-SPIP KPU tepat waktu.
•Memerintahkan satgas SPIP KPU Provinsi dan Kab/kota utk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan dan kesesuaian kartu kendali SPIP.
Turut hadir Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang, Anggota KPU Divisi Hukum & Pengawasan Jekman Wauda, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch. Kumaunang serta Kasubbag dan Operator SPIP.