KPU Talaud Tetapkan DPTb Periode Bulan Oktober 2023
KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TETAPKAN DPTb PERIODE BULAN OKTOBER 2023
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Kamis (2/11/2023), KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk periode bulan Oktober 2023 yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, ditetapkanlah Rekapitulasi DPTb Periode Bulan Oktober 2023.
Hasil rekapitulasi DPTb periode Oktober 2023 tersebut, dituangkan dalam Berita Acara Nomor 348/PL.01.2-BA/7104/2023, dengan rincian sebagai berikut :
Pemilih pindah masuk : 56 Pemilih
Pemilih pindah keluar : 31 Pemilih

Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh disini !!!
#SuksesPemiluSerentak2024 #DPTb #KPUTalaud #KPUMelayani #Mutarlih