PENYERAHAN BERITA ACARA DAN SURAT KEPUTUSAN PENETAPAN DCT DPRD KAB KEPL TALAUD
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar kegiatan Penetapan sekaligus penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan Jumat (3/11/2023) di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, 3 November 2023 adalah Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka, dalam sambutannya Pandesingka mengucapkan terima kasih kepada Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud intens melakukan koordinasi selama kurang lebih 8 (delapan) bulan Tahapan Pencalonan dilaksanakan sampai hari ini ditetapkan DCT dan besok 4 November akan diumukan melalui media cetak, media elektronik dan laman serta media social resmi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selanjutnya KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyerahkan Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan Penetapan DCT Pemilu 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Ramly Rauf, Andri L. J. Sumolang, Budirman, dan Dantje Gumolung serta Sekretaris bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.