Rakor Pencermatan DCT dan Pelaporan Dana Kampanye

Melonguane                                            kab-kepulauantalaud.kpu.go.id.          KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Peserta Pemilu terkait Tahapan Masa Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pelaporan Dana Kampanye Rabu (27/9/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Dantje Gumolung menyampaikan bahwa mulai 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 masa Tahapan Pencermatan Rancangan DCT. Gumolung juga menyampaikan agar Partai Politik dapat lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan KPU melalui Helpdesk pada masa Tahapan ini hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud agar proses tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramly Rauf, dalam pemaparannya Rauf menyampaikan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu mencermati Rancangan DCT yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, rancangan DCT dapat dilakukan perubahan diantaranya ; tanda gambar dan nomor urut, nama lengkap, foto diri terbaru Bakal Calon, Calon sementara diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dan/atau dan mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara.

Selain itu, Rauf juga menjelaskan mengenai tata cara pelaporan Dana Kampanye oleh partai politik Peserta Pemilu mulai dari Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Turut Hadir pada rakor, Anggota KPU Sulut Budirman, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat Isnaeni Rahayu, Operator SILON serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud (Humas KPU Talaud)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.