KPU TALAUD LAKSANAKAN UJI KOMPETENSI PERPINDAHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILU TAHUN 2025

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go id —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (JF PKP) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berkompetensi tinggi di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 23/SDM.09-ST/7104/4/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 dan diikuti oleh dua peserta, yakni Junilson Saghoa, S.H. dan Mexbianto Pareba, S.E. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 11.02 WITA hingga selesai.

Uji kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) melalui platform ukom-jf.kpu.go.id, dengan pengawasan daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, dengan metode tes pilihan ganda dan esai.

Ketua Tim Pelaksana, Jan Ch. Kumaunang, S.E., MAP, didampingi Sekretaris Tim Viliyanti L. Alang, S.Si., menjelaskan bahwa kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai tata tertib uji kompetensi yang telah ditetapkan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI.

> “Pelaksanaan uji kompetensi ini bukan hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga bentuk komitmen KPU Talaud untuk memastikan setiap ASN memiliki kapasitas dan profesionalitas yang sesuai dengan standar jabatan fungsional di KPU,” ujar Kumaunang.

Kegiatan ini turut melibatkan tim pelaksana dari berbagai subbagian, antara lain Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi; Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat; serta Keuangan, Umum dan Logistik. Seluruh peserta mengikuti ujian sesuai tata tertib tanpa kendala teknis maupun pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pengembangan karier ASN melalui sistem merit yang objektif, transparan, dan akuntabel. Hasil uji kompetensi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Sekretariat Jenderal KPU RI melalui Biro Sumber Daya Manusia.

“Profesional, Berintegritas, dan Siap Mengelola Pemilu dengan Kompeten — KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 180 Kali.