Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Rapat Kerja/Rapat Koordinasi

Evaluasi SPIP, KPU Talaud Gelar Rapat Satgas*

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id--            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Evaluasi Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Talaud.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Talaud Andri Sumolang. Agenda utama membahas pelaporan kartu kendali SPIP kemudian penyempurnaan kartu kendali sebagai instrumen pengawasan selama periode berjalan di bulan Oktober mengacu pada hasil reviu triwulan II.

Ketua divisi hukum menegaskan pentingnya penyesuaian pelaporan Kartu Kendali SPIP bulan Oktober dengan format baru sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu & Parhubmas yang di reviu langsung oleh Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu Charles Y. Worotitjan dan Christie M. Talumewo selaku Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sulawesi melalui Zoom Metting.

Dalam presentasi, Isnaeni Rahayu memaparkan hasil capaian pelaksanaan kegiatan serta bukti dukung berdasarkan sasaran pengendalian yang relevan dengan laporan pada bulan Oktober. Pemaparan dilakukan secara terbuka, disertai diskusi dan klarifikasi terhadap bukti dukung guna memastikan kesesuaian serta keabsahan dokumen yang telah diunggah ke sistem pelaporan e-SPIP. 

Rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut untuk penyempurnaan penerapan SPIP di periode berikutnya. Dengan kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Turut hadir Anggota KPU, Sekretaris, bersama jajaran sekretariat yang tergabung dalam satuan tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali