KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rakor Pembahasan Data Pemilih Luar Negeri
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id — KPU Kabupaten Kepulauan Talaud turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Sulut terkait pembahasan data pemilih luar negeri. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Rabu, 26 November 2025, dengan fokus utama pada koordinasi lanjutan terhadap data pemilih yang berasal dari Kementerian Luar Negeri.Peserta rakor yang hadir adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterpaduan informasi antarlembaga dalam memutakhirkan data pemilih, khususnya yang berada di luar negeri. Beliau juga menyampaikan bahwa validitas data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya agenda dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu dan Analis Keimigrasian Madya Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Hendri Rompis Bersama Tim. Beliau memaparkan tahapan pengolahan data pemilih luar negeri, mekanisme verifikasi, serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyesuaian data. Dalam diskusi tersebut, turut dibahas prosedur kroscek data dengan database keimigrasian serta pentingnya sinkronisasi antara data hasil pemantauan KPU dengan informasi yang dimiliki Ditjen Imigrasi.
Turut hadir dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Budirman , Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Viliyanti L. Alang serta Operator Sidalih, Christiadi M. Mararu dan Yohanis G. Balaira. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mendapatkan pedoman dan penguatan teknis mengenai cara menindaklanjuti data pemilih luar negeri agar dapat memastikan ketepatan dan kelengkapannya dalam daftar pemilih berkelanjutan. Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pemilih dan mendukung proses demokrasi yang bersih, inklusif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan komitmen bersama antara KPU dan Ditjen Imigrasi, penyempurnaan data pemilih luar negeri akan terus menjadi prioritas strategis demi terselenggaranya pemilu tahun mendatang dengan lebih baik, akurat, dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pun siap melaksanakan tindak lanjut sesuai arahan dan pedoman teknis yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut