KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Resmi Gelar Serah Terima Jabatan Sekretaris

Melonguane,

kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kegiatan serah terima jabatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris KPU sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas, serta berharap kepada Sekretaris yang baru agar dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja sekretariat secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dilaksanakan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang lama, Bapak Jan Ch. Kumaunang, dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang baru, Bapak Nelwan Maloring, disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Jan Ch. Kumaunang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran komisioner dan pegawai sekretariat atas kerja sama dan dukungan selama masa tugasnya. Ia juga memberikan pesan dan wejangan agar seluruh jajaran tetap menjaga soliditas, loyalitas, serta komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang baru, Bapak Nelwan Maloring, dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam melaksanakan tugas ke depan, serta berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Kegiatan serah terima jabatan ini merupakan bagian dari proses administrasi kelembagaan dan diharapkan dapat memperkuat kinerja sekretariat dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud secara berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 130 Kali.