KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja TA 2026*
Melonguane,
kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyelaraskan perencanaan kinerja di seluruh tingkatan KPU agar pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Rapat kerja diawali dengan arahan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan yang menekankan bahwa penguatan kelembagaan merupakan dasar utama dalam mendukung kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Provinsi menyoroti pentingnya penataan struktur organisasi yang solid serta penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon memaparkan arah kebijakan serta sasaran strategis KPU untuk lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029. Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas, pengendalian kinerja, dan evaluasi capaian organisasi.
Materi mengenai Penguatan Kelembagaan Organisasi KPU kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Awaluddin Umbola. Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya pengelolaan SDM yang terencana dan berkelanjutan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya kerja organisasi guna menunjang profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu.
Selain itu, aspek teknologi informasi turut menjadi fokus pembahasan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu menegaskan bahwa dukungan infrastruktur teknologi informasi yang andal, aman, dan terintegrasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja organisasi, pengelolaan data, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda menekankan pentingnya peran sekretariat dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi secara berjenjang, serta mengajak seluruh jajaran untuk segera melakukan konsolidasi dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing secara bertanggung jawab.
Melalui rapat kerja ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota lainnya dalam menyusun perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026 yang selaras dengan kebijakan nasional.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta Kepala Subbagian.