Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kepulauan Talaud
Melonguane,
kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat pleno rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Nelwan Maloring, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat Pleno Rutin merupakan agenda kelembagaan yang dilaksanakan secara berkala sebagai wadah koordinasi, evaluasi, serta pengambilan keputusan strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai agenda kerja, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta evaluasi kinerja masing-masing divisi dan sekretariat.
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat