KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Gelar Rapat Pleno Rutin
Melonguane,
kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat Pleno Rutin merupakan agenda internal yang dilaksanakan secara berkala sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
RPR dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang, kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing Divisi dan Sub Bagian untuk menyampaikan tindak lanjut agenda RPR pada minggu kemarin dan menyampaikan agenda kerja sepanjang minggu berjalan.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, bersama para Kepala Sub Bagian dan Bendahara di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.