KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti FDT Penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 dan Cascading Kinerja serta IKU Tahun 2025–2029

Melonguane,

kab-kepulauantalaud.kou.go.id-go KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029, serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

FDT dimoderatori oleh Bapak Andi M. Alfian, selaku Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi KPU RI, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, pejabat struktural eselon III dan IV, pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda, serta staf pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin).

Kegiatan FDT terbagi ke dalam beberapa sesi. Pada sesi pagi, pembahasan difokuskan pada persiapan penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang selaras dengan Renstra KPU Tahun 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta evaluasi Rencana Kinerja Pemerintah (RKP) KPU Tahun 2025. Materi tersebut disampaikan oleh Hanifah Eka Ramadhyani, S.IP, selaku narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Selanjutnya, sesi berikutnya membahas persiapan penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025, yang meliputi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, format dan sistematika LKjIP, pengumpulan dan pengolahan data kinerja, pengukuran dan evaluasi kinerja, hingga analisis capaian kinerja dan realisasi anggaran. Materi tersebut disampaikan oleh Dwi Slamet Riyadi, S.Ak dan Faiz Hamza Burhani, S.Ak selaku narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pada sesi siang hingga malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dibagi ke dalam beberapa classroom, yaitu bimtek penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 serta bimtek penyusunan cascading kinerja dan IKU pada seluruh unit kerja KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Melalui keikutsertaan dalam Forum Diskusi Terpumpun ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan dokumen kinerja, memperkuat keterkaitan antara perencanaan dan pelaporan kinerja, serta mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja KPU secara berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 146 Kali.