KPU Talaud Bahas Penyelesaian LHP BPK Bersama PPK Pilkada 2024

Melonguane
kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 pada Jumat, 30 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang. Dalam pembukaannya, Ketua KPU menegaskan pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Bendahara KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini juga melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 se-Kabupaten Kepulauan Talaud. Keterlibatan PPK bertujuan untuk memastikan kesamaan pemahaman dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya terkait pertanggungjawaban administrasi dan keuangan selama tahapan Pilkada 2024.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagaimana tercantum dalam dokumen yang telah disampaikan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan kewajiban tindak lanjut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 138 Kali.