KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Persiapan PDPB 2026 oleh KPU RI

Melonguane,

kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu program strategis KPU yang dilaksanakan secara berkesinambungan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu dalam kondisi mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat persiapan kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI yang memaparkan arah kebijakan serta langkah-langkah teknis pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pencermatan data, penginputan perubahan elemen data pemilih, serta mekanisme pelaporan berkala dari daerah ke pusat. Selain itu, evaluasi terhadap hasil pemutakhiran sebelumnya juga menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas kerja ke depan.

Dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran teknis tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan PDPB secara optimal di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang telah disampaikan, serta memperkuat koordinasi internal guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat semakin meningkat, serta memberikan jaminan hak pilih bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.