Perkuat Kesiapan Pemilu, KPU Talaud Gelar Simulasi Rancangan Penyusunan Dapill dan Alokasi Kursi DPRD

Melonguane,

kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan simulasi rancangan pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR serta DPRD pada Rabu, 25/2/2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Kepala Subbagian, serta seluruh staf pelaksana secara luring dan daring. Simulasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas teknis dalam rangka persiapan tahapan pemilu mendatang yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip penataan dapil.

Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, menyampaikan bahwa penyusunan dapil dan alokasi kursi harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.

“Perlu di ingat, penyusunan dapil tidak serta merta terbentuk berdasarkan keinginanan atau pertimbangan subjektif, melainkan harus berbasis data pendukung yang valid dan memenuhi tujuh prinsip penataan dapil pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemetaan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. Rancangan ini nantinya akan disampaikan kepada partai politik untuk dibahas bersama sebelum dilakukan uji publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Faisal Tahir, selaku Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Talaud dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kesiapan teknis jajaran KPU, sehingga pada saat tahapan resmi dimulai, seluruh proses dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan simulasi ini menggunakan pemetaan berbasis data jumlah penduduk dan proyeksi jumlah kursi, guna memastikan rancangan dapil yang disusun memenuhi aspek keadilan representasi dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah. 
Selain itu, dilakukan pula pembahasan teknis mengenai metode konversi suara ke kursi untuk DPR dan DPRD.

Melalui kegiatan ini, KPU Talaud menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap tahapan pemilu secara cermat, berbasis data, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.