Bahas Penyusunan Renstra 2020 - 2024, KPU Talaud Gelar Rapat Internal
Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat pembahasan Renstra KPU Kabupaten Kepulauan Talaud 2020 - 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (12/08/2021).
Kegiatan yang secara kontinu dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan bentuk tindak lanjut atas terbitnya Keputusan KPU Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Renstra KPU Provisni dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2020 - 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka menyampaikan, perencanaan kinerja yang dibahas dan ditetapkan dalam bentuk dokumen Renstra merupakan hal penting karena nantinya target dan sasaran kinerja yang akan dicapai oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam lima tahun kedepan. Dokumen renstra yang disusun merupakan turunan dari dokumen renstra KPU RI yang kemudian dibahas dan disesuaikan dengan kondisi di KPU Kabupaten Kepulauan Talaud,” Ujar Pandesingka.
Hal senada disampaikan Budirman selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan Keputusan KPU Nomor : 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021, merupakan pedoman kita guna melakukan penyusunan Renstra KPU Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2020-2024. “Oleh karena itu capaian dalam visi dan misi penyusunan Renstra KPU Kabupaten Kepulauan Talaud tidak boleh kurang dari pada apa yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” Ujar Budirman.
Pembahasan renstra dilanjutkan dengan pemaparan target dan sasaran kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam 5 (lima) tahun ke depan oleh masing-masing Divisi dan Subbag. Selanjutnya dokumen renstra yang telah disusun masih akan dilengkapi dengan data dan dokumen pendukung lainnya yang kemudian akan dikompilasi untuk dibahas kembali pada rapat internal berikutnya.
Rapat penyusunan renstra ini dihadiri oleh seluruh Komisioner serta para Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Rapat berjalan aman dan lancar dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (va)