DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA KPU TALAUD MENGIKUTI RAPAT PENYUSUNAN E-LAPKIN
Melonguane – Selasa, 22 Juni 2021, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Kepl. Talaud, Budirman, bersama dengan Kepala Subbag Program dan Data, Viliyanti Alang, mengikuti Kegiatan Rapat Terkait Penyusunan Laporan Kinerja (e-LAPKIN) secara daring via zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Acara tersebut di buka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Divisi Perencanan, Data dan Informasi, Ibu Lanny Ointu, serta turut hadir Kabag Perencanaan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Sub Bagian Program dan Data bersama Operator e-LAPKIN KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Peserta dari KPU Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara mulai pukul 13.00 Wita s.d selesai.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Masing–masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan dokumen Laporan Kinerja Tahun 2020 yang telah disusun.
Kabag Perencanaan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Raymond Mamahit, menegaskan bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara diharapkan dapat menyelesaikan laporan dalam e-LAPKIN. “Setelah diberikannya user dan password nanti kepada operator maupun Kasubbag diharapkan KPU Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara dapat menunjung kerja dari Komisioner di masing-masing daerah dan segera menyelesaikan laporan di e-LAPKIN. e-LAPKIN bisa diibaratkan sebuah rapor bagi kementerian/lembaga.” Jelasnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menjelaskan, “e-LAPKIN ini sangat penting untuk dipedomani, dengan maksud dalam rangka penyamaan persepsi dalam mengisi e-LAPKIN KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara. Sedangkan tata cara pengisian aplikasi e-LAPKIN, nanti akan dilakukan bimtek langsung dari personil Biro Perencanaan KPU RI bagian e-Monev untuk dipraktekkan langsung oleh Operator e-LAPKIN.”
Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lani Alouw, juga menambahkan bahwa dalam rangka Penyusunan e-LAPKIN KPU Provinsi akan melakukan monitoring ke masing-masing KPU kabupaten/Kota diharapkan Operator yang ditunjuk adalah seorang ASN dan benar-benar bertanggungjawab. (bm)
