Dalam Rangka Pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus Tahun 2021, KPU Talaud Gelar Rapat Internal

Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Rabu (01/09/2021), KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kembali melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk periode bulan Agustus tahun 2021, sesuai dengan surat dinas KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU beserta Kasubbag.

Masukan dan tanggapan terhadap PDPB yang masuk baik yang berasal dari masyarakat maupun stakeholder terkait serta internal KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kemudian direkap dan disahkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor : 39/PL.02.1-BA/7104/KPU-Kab/IX/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2021 tanggal 1 September 2021.

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kemudian menyampaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Agustus Tahun 2021 kepada intansi terkait seperti Dinas Dukacapil Kabupaten Kepulauan Talaud, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud serta Pimpinan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud. Selain itu, rekapitulasi tersebut diumumkan pada lama website KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan ditempel pada papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. (datin)

Download file disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 162 Kali.