Evaluasi JDIH KPU Kabupaten Kepulauan Talaud
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Kamis (23/09/2021), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud.
Acara dimulai pada Pkl. 14.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Dantje Gumolung, dihadiri oleh Ketua dan para Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sekretaris KPU, seta seluruh Kasubag, Operator JDIH dan Staf Sub Bagian Hukum dan Pengawasan.
Berkesempatan memberikan sambutan dan arahan, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya untuk mewujudkan tujuan. Dengan adanya JDIH, maka pengelolaan produk-produk hukum kedepan semakin lebih baik. Selanjutnya sambutan berturut-turut oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramly Rauf, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Andri L. J. Sumolang serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Budirman, memberikan beberapa saran terkait bagaimana cara mengisi buku kendali JDIH dan bagaimana mempermudah operator JDIH dalam menyusun konten-konten yang berisi edukasi hukum kepemiluan.
Pada kesempatan itu pula disampaikan kendala dalam pengisian konten JDIH KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, diantaranya belum adanya SDM yang mahir dan kreatif dalam membuat desain grafis dan konten video. Acara berlangsung aman, lancar dan efektif. (lm)