KPU Kab. Kepl. Talaud Hibahkan Ribuan Baju Hazmat kepada Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Talaud

Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Rabu (2/8/2021) - bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kab. Kepl. Talaud, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud menyerahkan 1.477 buah baju Hazmat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Acara Penyerahan baju Hazmat ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, M.E., dan Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Talaud, DR. Yohanis B. K. Kamagi, A.P., M.Si., beserta beberapa Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud serta Komisioner dan Sekretaris KPU Kab. Kepl.Talaud.

Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelber Lasut, M.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud karena telah menyumbangkan APD berupa baju hazmat kepada Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Talaud dan berharap agar APD ini bisa bermanfaat untuk menghambat laju penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kab. Kepl.Talaud. Selanjutnya dalam acara penyerahan APD ini dilakukan penandatanganan perjanjian hibah antara KPU Kab. Kepl. Talaud oleh Ketua KPU Kab. Kepl. Talaud, Aripatria Pandesingka, S.Pd.K. dengan Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Talaud oleh Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Talaud DR. Yohanis B. K. Kamagi, A.P., M.Si.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka, S.Pd.K  secara simbolis menyerahkan baju Hazmat kepada Bupati Kepulauan Talaud dan selanjutnya akan diserahkan kepada instansi terkait untuk dipergunakan dalam proses penanggulan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Talaud. “Baju Hazmat yang kami serahkan adalah hazmat yang belum/tidak terpakai pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 lalu” terang Pandesingka. “Hibah ini merupakan wujud kepedulian, empati sekaligus kontribusi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Talaud” ujarnya lagi. (rs)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 83 Kali.