KPU TALAUD GELAR RAPAT KOORDINASI PDPB PERIODE BULAN DESEMBER 2021
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan IV Bulan Desember 2021, Rabu 29 Desember 2021 di Aula Kantor KPU. Rapat kali ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud dan perwakilan dari Partai Politik tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memudahkan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum di masa mendatang. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut meliputi :
- Pemilih Baru
- Perbaikan Elemen Data Pemilih
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal, Ganda, Dibawah Umur, Pindah Domisili, Tidak Dikenal, TNI, POLRI, Hak Pilih Dicabut, dan Bukan Penduduk).

Dari hasil Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mensahkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Desember tahun 2021 sebanyak :
- Pemilih Baru : 123 Orang
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 32 Orang
- Perbaikan Data Pemilih : 103 Orang

Sehingga Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Desember tahun 2021 sebanyak 70.677 Pemilih dengan rincian Laki-laki 35.841 Pemilih, Perempuan 34.836 Pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan, 153 Desa/Kelurahan dan 313 TPS. (bm)
Unduh REKAP PDPB PERIODE DESEMBER 2021