KPU TALAUD IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT PEMINDAHTANGANAN BMN EKS LOGISTIK PILKADA 2020

Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Kegiatan rapat koordinasi tindaklanjut pemindahtanganan BMN eks logistik Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom oleh KPU Provinsi  Sulawesi Utara, menghadirkan seluruh Ketua, Sekretaris dan Kasubbag KUL di 15 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, yang dalam sambutannya mengingatkan agar setiap KPU Kabupaten/Kota segera melakukan pencermatan serta mematuhi percepatan untuk rencana tindak lanjut. Terhadap BMN yang masih bermasalah agar dilakukan pemetaan dan pendataan, khususnya terkait BMN yang masih berada ditangan para demisioner KPU maupun para staf dan pejabat ASN yang sudah pensiun atau dimutasikan kembali ke Instansi induk (Pemda). Sambutan/arahan selanjutnya secara bergantian oleh Komisioner KPU Provinsi Sulut, Salman Saelangi dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti.

Surat persetujuan oleh Setjen ANRI dan Surat Dinas Nomor 785 tentang usulan untuk dimusnahkan, telah ditindaklanjuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dan telah dilakukan tender dengan pihak ketiga sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa. Pada bagian akhir rapat koordinasi ditutup dengan evaluasi yang di pandu oleh Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulut, Evans Tulungen. (nm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 394 Kali.