KPU TALAUD REKAP PDPB PERIODE NOVEMBER 2021
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode November 2021, bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud (Selasa, 30/11/2021). Ditetapkan sebanyak 70.586 Pemilih. Adapun rinciannya yaitu penambahan pemilih sebanyak 149 orang, serta pengurangan atas pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 29 orang dan terdapat pemilih yang mengalami perubahan identitas sebanyak 33 Orang.

Adapun sumber data pemutakhiran berasal dari masukan dan tanggapan masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Talaud dan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud dan selanjutnya KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan rekapitulasi periode November 2021 sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Program Kegiatan PDPB adalah program KPU untuk terus memperbaiki data pemilih dalam masa non-tahapan pemilu. Walaupun tidak dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan, KPU Terus memperbaharui data pemilih yang termutakhirkan. (bm)
Unduh Rekapitulasi PDPB Periode Bulan November 2021