KPU TALAUD TERUS MERAWAT DAFTAR PEMILIH DENGAN KOORDINASI BERSAMA STAKEHOLDER
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September Tahun 2021 bersama dengan Stakeholder pada Kamis (30/09/2021), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Hasil rekapitulasi PDPB tersebut langsung disampaikan usai penandatanganan Berita Acara yaitu masing-masing kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud, perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud yang hadir yaitu PDIP, PKS, Hanura, Nasdem dan Garuda serta perwakilan dari Polres Talaud dan Dandim 1312 Talaud.
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan dihadiri oleh semua komisioner. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yaitu untuk memutakhirkan data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan antara lain :
- Memperbaiki Elemen Data Pemilih;
- Mendata Pemilih Baru (berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman E-KTP), pindah domisili, baru menjadi anggota TNI/POLRI, purna dari TNI/ POLRI, dan adanya anggota keluarga yang sudah meninggal.
Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Budirman menyampaikan, "Ini adalah kewajiban kami sebagai KPU Kabupaten untuk merawat data pemilih sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 20 huruf l dan kami telah menjadwalkan untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini setiap bulan sesuai petunjuk dalam Surat Dinas KPU Nomor 366 Tahun 2021. Proses ini bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas demi menunjang kesuksesan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan berikutnya."
Masing-masing peserta rapat juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas di pemilu/pemilihan dimasa mendatang antara lain dari perwakilan Parpol PDIP, Sujatmo Herendoli, sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan KPU saat ini untuk mencegah terjadinya data pemilih yang amburadul di setiap pemilihan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kabag Ops Polres Talaud, Kompol Dikson Malensang, "Data Pemilih saat ini semakin baik/update namun untuk lebih maksimal lagi kegiatan ini sebaiknya KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat desa misalnya membentuk agensi-agensi di desa agar dalam pelaporan data semakin cepat atau KPU menyurat ke desa-desa agar bisa melaporkan perkembangan data pemilih di wilayahnya setiap saat." Sementara dari Bawaslu Talaud yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu/Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Tevi C. Wawointana menyampaikan agar data pemilih yang pindah domisili masuk dari kabupaten lain dan keluar dari kabupaten kepulauan talaud agar dimaksimalkan. (bm)
Rekap Pemutakhiran DPB Kabupaten Kepulauan Talaud pada bulan September 2021 berjumlah 70.390 pemilih. Untuk lebih lengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini.
MODEL A-DPB SEPTEMBER 2021
MODEL A1-DPB SEPTEMBER 2021