MENGHADAPI PEMILU 2024 KPU KEPL TALAUD MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN DRAFT PKPU MUTARLIH
Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - RABU 30 Maret 2022
KPU Talaud kembali mengikuti Rapat Pembahasan draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, berdasarkan surat undangan nomor: 98/TIK.04-Und/71/2002, Secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan informasi, serta Operator Sidalih di 15 Kabupaten/Kota seSulawesi Utara.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasai KPU Provinsi Sulawesi Utara Ibu Lanny A. Ointu, Sekaligus menyampaikan arahan dari hasil rapim dan Materi terkait draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Turut hadir pula Bapak Meidy Y. Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, dalam arahannya Pentingnya dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) agar memperhatikan aturan-aturan lain yang terkait dengan data pemilih misalnya aturan terkait Data Kependudukan kemudian aturan terkait warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan aturan-aturan lain sehingga Peraturan yang di hasilkan memeiliki Kepastian Hukum atau tidak terjadi kekosongan hukum.
Dari hasil kegiatan ini telah dibentuk 3 kelompok masing-masing 5 KPU Kabupaten/Kota dalam 1 kelompok yang akan memaparkan DIM dari hasil pembahasan draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih yang akan kembali di paparkan dalam rapat selanjutnya pada hari Senin, 4 April 2022.