RAKOR DALAM RANGKA SOSIALISASI PENYEDERHANAAN SURAT SUARA
Melonguane, Kamis (2/9/2021) KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis serta Staf Teknis pada 15 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara. Adapun Materi Sosialisasi pada rakor ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibu Yessy Momongan diantaranya : empat aspek penting dalam desain surat suara, alasan penyederhanaan surat suara, beberapa rancangan penyederhanaan surat suara, ketentuan perundang-undangan yang perlu disesuaikan dalam penyederhanaan dan catatan dalam penyederhanaan surat suara. KPU Provinsi Sulut memberikan kesempatan kepada Kab/Kota untuk berdiskusi terkait materi yang disampaikan, baik itu saran atau masukan pada rancangan penyederhanaan surat suara dimaksud, setelah diskusi selanjutnya penyampaian/arahan dari Ketua Divisi Sosdiklih KPU Provinsi Sulut Bapak Salman Saelangi dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Bapak Ardiles Mewoh.