RAKOR EVALUASI KESIAPAN KEGIATAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN
Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Rabu (25/8/2021), KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) melalui Zoom Meeting, sesuai undangan nomor : 321/PP.06-Und/71/Prov/VIII/2021 dengan peserta rapat adalah Ketua, Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag Tekmas 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.
Adapun Agenda Rapat Koordinasi :
- Evaluasi Kesiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Persiapan MOU dan Penetapan SK Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan;
- Tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 735/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Ardiles Mewoh) sekaligus memberikan arahan tentang program kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang sudah di launching oleh KPU RI pada Jumat (20/8/2021) dan menjadi pilot project penyelenggara menjelang Pemilu 2024 dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Arahan berikutnya dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Meidy W. Tinangon) menyampaikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam penyusunan buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. Selanjutnya arahan Teknis Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara (Salman Saelangi) tentang Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan kemudian dilanjutkan diskusi dan memberikan kesempatan kepada peserta rakor menyampaikan sampai dimana kesiapan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan pada 15 Kabupaten/Kota dan hasil Koordinasi bersama Pemerintah Daerah masing-masing tentang Persiapan MOU dan Penetapan Lokus. (Donald/Parmas)