
SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DPB PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2021
Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta Berita Acara Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 24/PL.02.1-BA/7104/KPU-Kab/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud telah melaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut :
- Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kepulauan Talaud untuk Periode Bulan Juni Tahun 2021 yaitu berjumlah 70.153 (tujuh puluh ribu seratus lima puluh tiga) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 35.614 (tiga puluh lima ribu enam ratus empat belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 34.539 (tiga puluh empat ribu lima ratus tiga puluh sembilan) pemilih, tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan dan 153 (seratus lima puluh tiga) desa/kelurahan;
- Pemilih baru 153 (seratus lima puluh tiga) pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 28 (dua puluh delapan) pemilih, pemilih pindah masuk berjumlah 2 (dua) pemilih, pemilih pindah keluar berjumlah 0 (nol) pemilih, pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih berjumlah 4 (empat) pemilih, tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan dan 153 (seratus lima puluh tiga) desa/kelurahan.
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan dan rapat koordinasi dengan stakeholder dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Hasil rekapitulasi kemudian disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil Kabupaten serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kab. Kepl. Talaud, laman website resmi dan media sosial KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Siaran pers ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan atau tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud membuka layanan tanggap data pemilih baik secara online melalui website : https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id/ atau melalui link : http://bit.ly/FormulirTanggapandanMasyarakatterhadapPDPB atau dapat mendatangi langsung Kantor KPU Kab. Kepl. Talaud, dengan alamat : Jl. Bui Batu Kompleks Perkantoran Pemda Talaud, Melonguane.
Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.
Melonguane, 1 Juli 2021
KETUA KPU KAB. KEPL. TALAUD
Ttd + Cap
ARIPATRIA PANDESINGKA
Unduh SIARAN PERS