Berita Terkini

51

Optimalkan Akuntabilitas, Satgas SPIP KPU Talaud Tuntaskan Pelaporan Kartu Kendali Februari 2026

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) menggelar rapat kerja terkait pelaporan Kartu Kendali bulan Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Talaud pada Rabu (04/03/2026). Rapat dibuka oleh Ketua Pengarah Satgas SPIP KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang. Dalam arahannya, Sumolang menekankan bahwa pelaporan kartu kendali bukan sekadar mengejar target angka 100%, melainkan harus mencerminkan kondisi riil yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ketepatan waktu. "Setiap subbagian wajib bersinergi membantu operator dan Ketua Satgas dalam pengisian Kartu Kendali dengan memperhatikan skala serta komponen penilaian secara cermat. Khusus Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), mohon lakukan peninjauan kembali terhadap pelaporan keuangan agar tetap akurat," tegas Sumolang. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Pengarah Satgas SPIP, Jekman Wauda menegaskan bahwa SPIP bukan hanya soal pola kerja teknis, melainkan terkait etika kerja yang berkelanjutan. Ia mengingatkan agar seluruh elemen bekerja secara kolektif dengan memperhatikan lima aspek utama SPIP; Lingkungan pengendalian; Penilaian risiko; Kegiatan pengendalian; Informasi dan komunikasi; serta Pemantauan kinerja pengendalian. Sementara itu, sebagai Ketua Satgas SPIP KPU Talaud, Isnaeni Rahayu melaporkan bahwa progres pelaporan kartu kendali melalui aplikasi e-SPIP saat ini telah mencapai 87,41%. Persentase tersebut menyisakan pengisian kartu kendali keuangan negara dan dana hibah yang sementara proses dan target hari ini pelaporan sudah 100% yang kemudian Komisoner akan melakukan rapat pleno penetapan pelaporan kartu kendali untuk bulan Februari 2026 Turut hadir jajaran Sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.


Selengkapnya
51

Dipimpin Andri L. J. Sumolang, KPU Talaud Matangkan Penyusunan Kesimpulan Sengketa Informasi dan Rancangan Penataan Dapil

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat pleno rutin yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris KPU Talaud. Senin, 2/3/2026. Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang yang dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, Bendahara, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana (Notulen serta Operator). Dalam arahannya, Andri menekankan pentingnya soliditas dan ketelitian dalam setiap tahapan kerja, khususnya pada agenda-agenda strategis yang sedang berjalan. Salah satu sub pembahasan utama dalam rapat pleno tersebut adalah penyusunan kronologi dan kesimpulan terkait sengketa informasi publik yang tengah berproses di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara. Tim teknis dan hukum diminta untuk menyusun dokumen kronologis secara sistematis, berbasis data dan bukti administrasi yang lengkap, guna memastikan posisi kelembagaan tersaji secara utuh dan akuntabel. Selain itu, rapat juga membahas penyusunan kembali jadwal Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih (Coktas) agar selaras dengan dinamika tahapan serta kesiapan sumber daya di lapangan. Penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas kerja selama bulan ramadhan. Agenda berikutnya adalah pematangan penyusunan rancangan pemetaan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan telaah terhadap data kependudukan dan proyeksi kebutuhan representasi, dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas, kesetaraan nilai suara, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat pleno berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari masing-masing divisi. Di akhir rapat, Ketua KPU Talaud mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga koordinasi dan memperkuat dokumentasi administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.


Selengkapnya
61

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Gelar Apel Pagi dan Ibadah Bersama

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan apel pagi dan ibadah bersama umat Kristiani pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Talaud guna meningkatkan disiplin dan semangat kerja seluruh jajaran sekretariat. Bertindak sebagai pembina apel Sekretaris KPU Talaud, Nelwan Maloring, sementara Rini Sarundaitan memimpin jalannya apel. Apel pagi tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Talaud, baik ASN, CASN, PPPK, maupun PPNPN yang berada di lingkungan KPU Talaud. Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah bersama umat Kristiani yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Talaud sebagai bentuk penguatan iman dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.


Selengkapnya
82

Coktas PDPB Triwulan I 2026 Tahap I, KPU Kepulauan Talaud Jangkau Kecamatan di Pulau Karakelang

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id— KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tahap I yang menjangkau kecamatan-kecamatan di wilayah Pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud  pada Kamis, 26 Februari 2026. Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Pada tahap I Triwulan I Tahun 2026, fokus kegiatan diarahkan pada wilayah Pulau Karakelang sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan konsentrasi penduduk terbesar di daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan koordinasi langsung dengan para kepala desa dan lurah di kecamatan-kecamatan yang berada di Pulau Karakelang. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hal-hal yang dikoordinasikan dan diverifikasi secara faktual meliputi: - Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia; - Data pemilih dengan elemen tidak valid atau tidak lengkap; - Pemilih baru yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih; - Perubahan status kependudukan dan potensi kegandaan data. Proses tersebut dilakukan berdasarkan data turunan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang diakses melalui portal Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Data hasil sinkronisasi dan pemadanan menjadi dasar dalam pelaksanaan verifikasi serta klarifikasi bersama pemerintah desa dan kelurahan. Jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi bersama Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi,  serta operator Sidalih  melakukan pencermatan administrasi sekaligus verifikasi faktual guna memastikan setiap perubahan status pemilih tercatat secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini juga selaras dengan arahan KPU Provinsi Sulawesi Utara agar pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026 berjalan tertib, sistematis, serta mengedepankan prinsip akurasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu atau pemilihan, tetapi dilaksanakan secara berkala setiap triwulan sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang kepemiluan. Melalui Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026 Tahap I ini, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Talaud semakin mutakhir, komprehensif, dan siap digunakan dalam setiap tahapan demokrasi yang akan datang. #KPUMelayani #PDPB2026 #CoktasTriwulanI #DataPemilihAkurat #KPUTalaud #PulauKarakelang #DemokrasiBerkualitas


Selengkapnya
65

Jumat Sehat Bersama KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id— Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan olahraga bersama pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan olahraga bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran sekretariat. Adapun kegiatan olahraga yang dilaksanakan pada hari ini meliputi jalan sehat dan olahraga badminton. Seluruh jajaran Sekretariat KPU Talaud tampak antusias dan berpartisipasi aktif dalam setiap rangkaian kegiatan. Melalui kegiatan Jumat Sehat ini, diharapkan kebersamaan, kekompakan, serta kesehatan jasmani seluruh pegawai tetap terjaga guna menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. #KPUMrlayani


Selengkapnya
75

*CPNS KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Pembukaan LATSAR Secara Daring*

Talaud, 23 Februari 2026 — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, pada Senin (23/2/2026). Kegiatan LATSAR tersebut diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado dan diikuti oleh CPNS dari KPU Provinsi Sulawesi Utara serta KPU Provinsi Gorontalo. Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya Pelatihan Dasar sebagai tahapan pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme bagi setiap CPNS. LATSAR tidak hanya menjadi sarana pembelajaran teknis, tetapi juga sebagai proses internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif. Selanjutnya, kegiatan LATSAR secara resmi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya, disampaikan bahwa CPNS KPU diharapkan mampu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, serta menjadikan momentum LATSAR sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan KPU secara profesional dan berintegritas. Melalui keikutsertaan dalam LATSAR ini, CPNS KPU Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat meningkatkan kapasitas diri, memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai ASN, serta siap berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.


Selengkapnya