Optimalkan Akuntabilitas, Satgas SPIP KPU Talaud Tuntaskan Pelaporan Kartu Kendali Februari 2026
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) menggelar rapat kerja terkait pelaporan Kartu Kendali bulan Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Talaud pada Rabu (04/03/2026). Rapat dibuka oleh Ketua Pengarah Satgas SPIP KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang. Dalam arahannya, Sumolang menekankan bahwa pelaporan kartu kendali bukan sekadar mengejar target angka 100%, melainkan harus mencerminkan kondisi riil yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ketepatan waktu. "Setiap subbagian wajib bersinergi membantu operator dan Ketua Satgas dalam pengisian Kartu Kendali dengan memperhatikan skala serta komponen penilaian secara cermat. Khusus Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), mohon lakukan peninjauan kembali terhadap pelaporan keuangan agar tetap akurat," tegas Sumolang. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Pengarah Satgas SPIP, Jekman Wauda menegaskan bahwa SPIP bukan hanya soal pola kerja teknis, melainkan terkait etika kerja yang berkelanjutan. Ia mengingatkan agar seluruh elemen bekerja secara kolektif dengan memperhatikan lima aspek utama SPIP; Lingkungan pengendalian; Penilaian risiko; Kegiatan pengendalian; Informasi dan komunikasi; serta Pemantauan kinerja pengendalian. Sementara itu, sebagai Ketua Satgas SPIP KPU Talaud, Isnaeni Rahayu melaporkan bahwa progres pelaporan kartu kendali melalui aplikasi e-SPIP saat ini telah mencapai 87,41%. Persentase tersebut menyisakan pengisian kartu kendali keuangan negara dan dana hibah yang sementara proses dan target hari ini pelaporan sudah 100% yang kemudian Komisoner akan melakukan rapat pleno penetapan pelaporan kartu kendali untuk bulan Februari 2026 Turut hadir jajaran Sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selengkapnya