Melonguane,
kab-kepulauantalaud.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Rapat ini merupakan agenda rutin KPU dalam memastikan keberlanjutan dan akurasi daftar pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Rapat pleno diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan antarinstansi dalam menjaga validitas data pemilih. Setelah itu, jalannya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang memimpin proses penyampaian data, diskusi, serta penyusunan hasil akhir rekapitulasi PDPB.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kodim 1312 Talaud, Lanal Melonguane, Polres Talaud, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Camat Beo Selatan.
Kehadiran instansi dari berbagai sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih Triwulan IV dilakukan melalui proses verifikasi, pengolahan data dari berbagai sumber, serta koordinasi lintas instansi untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar mutakhir. Hasil pleno menunjukkan bahwa jumlah pemilih laki-laki mencapai 37.450 pemilih, sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 36.586 pemilih. Dengan demikian, total daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Talaud tercatat sebanyak 74.036 pemilih.Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menekankan bahwa angka tersebut merupakan hasil kerja berkelanjutan yang melibatkan perangkat desa/kelurahan, masyarakat, serta instansi terkait. Proses pemutakhiran akan terus dilakukan sepanjang tahun untuk mengantisipasi perubahan data, seperti pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan.Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan partisipasi publik. Hasil pleno Triwulan IV Tahun 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari laporan rutin pelaksanaan PDPB.KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berharap kerja sama yang baik antarinstansi dapat terus terjaga sehingga proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berlangsung optimal dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang kredibel, akurat, dan terpercaya.
Berita acara dan SK Salinan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dapat diunduh dibawah ini
Berita Acara dapat diunduh disini
SK Salinan dapat diunduh disini
#KPUPeduliData
#PDPBTriwulanIV
#KPUTalaud
#DataPemilih2025
#PemiluBerintegritas
#SuksesPDPB
#TransparansiPemilu
#KPU_Updates
#TalaudMendata
#MenujuPemilu2029