KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Laksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR)
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) yang bertempat di aula kantor KPU Talaud pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja kelembagaan tetap berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Talaud, Andri L.J. Sumolang, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Talaud, Sekretaris KPU Talaud, dan para Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam arahannya, Ketua KPU Talaud menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, Ia juga mengingatkan agar setiap bagian dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Selain itu, rapat pleno rutin ini juga menjadi forum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, serta membahas rencana kerja ke depan. Berbagai isu strategis turut menjadi bahan pembahasan guna memastikan seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas. #KPUMelayani
Selengkapnya