Divisi SDM KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Kembali Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kelembagaan, Divisi SDM KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Talaud dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan peningkatan kapasitas ini menghadirkan materi mengenai mekanisme dan teknis penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Materi tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Jekman Wauda, yang menjelaskan secara rinci tahapan, prinsip, serta dasar hukum dalam penyusunan keputusan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pemaparannya, Jekman Wauda menekankan pentingnya ketelitian, kesesuaian prosedur, serta pemahaman regulasi dalam setiap proses penyusunan keputusan. Hal ini dinilai sangat krusial guna memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan KPU memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh jajaran sekretariat, meliputi ASN, CASN, PPPK, serta PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung setelah penyampaian materi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat dapat semakin memahami mekanisme penyusunan keputusan secara teknis dan administratif, sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan peningkatan kapasitas SDM ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, guna menunjang keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selengkapnya