Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (31/10/2024) di Aula Kantor KPU Talaud.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang membuka kegiatan dengan resmi, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam rangka pilkada serentak ini ada begitu banyak produk hukum termasuk didalamnya produk hukum tentang proses pemungutan dan penghitungan suara, untuk itu Kami akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPK, PPS dan KPPS.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyusuluhan Produk Hukum Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda mengikuti via Zoom, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Jan Ch Kumaunang serta jajaran Sekretariat.
Sosialisasi dan penyuluhan Produk Hukum ini dipandu oleh moderator Robert Tamaroba, S.IP, C.PS, C.PPS, dan menghadirkan narasumber diantaranya dari Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr Tommy Sumakul, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Manuel Joli Bansaga SH, Pegiat Pemilu sekaligus Komisioner KPID Pengasihan Amisan, S.IP, M.Si, Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Johny Suak, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Yanuar Utomo, SH, M.Hum.
Hadir sebagai peserta yang terundang dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Produk Hukum diantaranya , para Camat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Media yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selengkapnya