Berita Terkini

183

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Ulang Di Desa Maririk dan Essang Selatan

Melonguane,                                                  kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- Untuk Mensukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar Sosialisasi Kepada Masyarakat, Selasa 1 April 2025. Sosialisasi tahapan pemungutan suara ulang (PSU) 9 april pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada hari pertama di laksanakan menghadirkan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan tokoh masyarakat dari desa maririk dan desa essang selatan. Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Hilda Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ahmad Faisal Tahir dan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kejaksaan Negeri melonguane. Usai narasumber dan anggota KPU Talaud menyampaikan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab bersama peserta yang hadir.


Selengkapnya
270

KPU TALAUD TELAH MENERIMA SURAT SUARA PEMILIHAN SUARA ULANG

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-                KPU Kabupaten Kepulauan Talaud telah menerima Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Sabtu, 29 Maret Tahun 2025. Surat Suara Pemilihan Suara Ulang PSU 9 TPS di Kecamatan Essang yang  suda ada di KPU Talaud Berjumlah 2000 Surat Suara, dan yang baru di terima berjumlah 1087 Surat Suara sesuai dengan kebutuhan pada saat Pemilihan Suara Ulang dengan total berjumlah 3087. Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) dibawa langsung dari Percetakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri Sumolang bersama Anggota KPU Jein Palandung, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang dan di dampingi pengamanan IPTU Stenly S. Rondonuwu, Kasat Intelkam, AIPDA Daniel Runtu, AIPDA James Abram Polres Kepulauan Talaud.


Selengkapnya
154

BIMBINGAN TEKNIS DAN UJI COBA SIREKAP UNTUK PEMILIHAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-      Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Melaksanakan Bimbingan Teknis dan Uji Coba SIREKAP Untuk Pemilihan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Essang, Kamis 20 Maret 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten Kepulauan Talaud Budirman, dilanjutkan dengan arahan untuk KPPS pengguna Sirekap 1 dan Sirekap 2 yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Kecamatan Essang dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Usai arahan Ibu Lanny Ointu dilanjutkan dengan pemaparan materi bimtek tentang Tatacara Penggunaan SIREKAP Saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 April oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasikan KPU Kab. Kepl. Talaud Budirman. KPPS kemudian melakukan ujicoba penggunaan Sirekap mulai dari pengaktifan akun Sirekap, memfoto C.Hasil ujicoba kemudian mengirimkan Hasil foto C.Hasil. Kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budian bersama Tim Rendatin KPU Kab. Kepl. Talaud. Bimbingan Teknis dan Ujicoba Penggunaan Sirekap bagi KPPS PSU Se-Kecamatan Essang berjalan lancar dan tidak ada kendala.


Selengkapnya
236

PELANTIKAN 62 KPPS SE-KECAMATAN ESSANG

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-        KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024, Rabu (19/3/2025), di Aula Gereja Sion Bukit Essang. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan dalam sambutannya melalui zoom menyampaikan pelantikan KPPS ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kami juga mengharapkan teman-teman KPPS yang baru dilantik melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas penyelenggara Pemilu dan ketentuan yang mengatur tentang tugas kewajiban KPU, PPK, PPS dan KPPS. Usai sambutan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang dalam sambutannya berharap agar 62 KPPS yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan tanggal 14 Maret 2025 dan Sumolang juga mengucapakan Selamat kepada teman-teman KPPS yang baru dilantik, selamat bergabung lagi di Pilkada PSU 2025 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Se-Kecamatan Essang, diberikan kesempatan kepada Perwakilan Pemerintah Daerah Asisten 1 Daud Malensang dan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K. MH Untuk Memberikan Sambutan. Usai Pelantikan Dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis, sebagai pemberi materi  lima Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan diakhiri dengan Arahan untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang disampaikan Oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola Melalui Zoom. Turut hadir Anggota KPU Talaud Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Palandung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang, Anggota Bawaslu Talaud Glend Dalope, Sidra Sofian, perwakilan Dandim 13/12 Talaud, Perwakilan Danlanal Melonguane, Perwakilan Kajari Talaud, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Ketua Pengadilan Melonguane, Camat Essang, Kapolsek Essang, Ketua BPMJ Bukit Sion Essang.


Selengkapnya
382

KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD MELAKSANAKAN PEMBUKAAN KOTAK SUARA PEMILIHAN TAHUN 2024 SE-KECAMATAN ESSANG

Melonguane,                                           kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-      KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pembukaan kotak suara Se-Kecamatan Essang.  bertempat di gudang logistik Selasa, 18 Maret 2025. Berdasarkan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 493/PL.02-SD/06/2025 Perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perselisihan hasil pemilihan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pembukaan kotak suara pemilihan 2024 untuk mengambil formulir daftar hadir daftar pemilih tetap (DPT), daftar hadir pemilih pindahan (DPTB) dan daftar hadir pemilih tambahan (DPK) untuk 9 TPS Se-Kecamatan Essang yang akan digunakan sebagai acuan untuk pencermatan terhadap daftar pemilih pada PSU di kecamatan Essang. Hadir dalam pembukaan kotak Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J. Sumolang bersama ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Zenith Anaada dan Waka Polres Kepl Talaud, Kompol. Kretsman Mulalinda. S.Pd. MH bersama Lo dari Kelima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud tahun 2024.


Selengkapnya
375

Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Melonguane,                                                kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-                KPU kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Dalam Ranka Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Rabu, 12 Maret 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Andri L.J. Sumolang, dalam sambutanya ketua menyampaikan terkait tahapan dan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi di 9 TPS yang ada di kecamatan Essang. Usai Sambutan Ketua dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Ketua Divisi Sosdikli Parmas SDM Hilda Jein Palandung Tentang Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Ulang, kemudian dilanjutkan Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi Budirman menjelaskan tentang mekanisme pengguna hak pilih di saat pemungutan suara ulang, selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir Memaparkan materi tentang Teknis Pelaksanaan tahapan PSU dan diakhiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda memaparkan materi tentang dasar-dasar hukum tahapan penyelenggaraan pemungutan suara ulang. Usai pemaparan materi ketua KPU Andri L.J. Sumolang mebuka ruang diskusi bagi peserta rapat koordinasi dan sosialisasi yang hadir untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang yang ada di 9 TPS Kecamatan Essang pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Peserta yang hadir dalam rapat koordinasi dan sosialisasi adalah Stakeholder, Lo dari ke Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Serta media yang ada di kabupaten Kepulauan Talaud.


Selengkapnya