Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024, Rabu (19/3/2025), di Aula Gereja Sion Bukit Essang.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan dalam sambutannya melalui zoom menyampaikan pelantikan KPPS ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kami juga mengharapkan teman-teman KPPS yang baru dilantik melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas penyelenggara Pemilu dan ketentuan yang mengatur tentang tugas kewajiban KPU, PPK, PPS dan KPPS.
Usai sambutan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang dalam sambutannya berharap agar 62 KPPS yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan tanggal 14 Maret 2025 dan Sumolang juga mengucapakan Selamat kepada teman-teman KPPS yang baru dilantik, selamat bergabung lagi di Pilkada PSU 2025 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Se-Kecamatan Essang, diberikan kesempatan kepada Perwakilan Pemerintah Daerah Asisten 1 Daud Malensang dan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K. MH Untuk Memberikan Sambutan.
Usai Pelantikan Dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis, sebagai pemberi materi lima Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan diakhiri dengan Arahan untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang disampaikan Oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola Melalui Zoom.
Turut hadir Anggota KPU Talaud Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Palandung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang, Anggota Bawaslu Talaud Glend Dalope, Sidra Sofian, perwakilan Dandim 13/12 Talaud, Perwakilan Danlanal Melonguane, Perwakilan Kajari Talaud, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Ketua Pengadilan Melonguane, Camat Essang, Kapolsek Essang, Ketua BPMJ Bukit Sion Essang.
Selengkapnya