Pengumuman/Siaran Pers

410

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DPB PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2021

Melonguane, https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta Berita Acara Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 24/PL.02.1-BA/7104/KPU-Kab/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud telah melaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut : Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kepulauan Talaud untuk Periode Bulan Juni Tahun 2021 yaitu berjumlah 70.153 (tujuh puluh ribu seratus lima puluh tiga) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 35.614 (tiga puluh lima ribu enam ratus empat belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 34.539 (tiga puluh empat ribu lima ratus tiga puluh sembilan) pemilih, tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan dan 153 (seratus lima puluh tiga) desa/kelurahan; Pemilih baru 153 (seratus lima puluh tiga) pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 28 (dua puluh delapan) pemilih, pemilih pindah masuk berjumlah 2 (dua) pemilih, pemilih pindah keluar berjumlah 0 (nol) pemilih,  pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih berjumlah 4 (empat) pemilih, tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan dan 153 (seratus lima puluh tiga) desa/kelurahan. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan dan rapat koordinasi dengan stakeholder dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Hasil rekapitulasi kemudian disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil Kabupaten serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kab. Kepl. Talaud, laman website resmi dan media sosial KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Siaran pers ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan atau tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud membuka layanan tanggap data pemilih baik secara online melalui website : https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id/ atau melalui link : http://bit.ly/FormulirTanggapandanMasyarakatterhadapPDPB  atau dapat mendatangi langsung Kantor KPU Kab. Kepl. Talaud, dengan alamat : Jl. Bui Batu Kompleks Perkantoran Pemda Talaud, Melonguane. Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat. Melonguane, 1 Juli 2021 KETUA KPU KAB. KEPL. TALAUD Ttd + Cap ARIPATRIA PANDESINGKA Unduh SIARAN PERS


Selengkapnya
401

DEBAT PUBLIK CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULUT TAHUN 2020

Melonguane - Halo, masyarakat Porodisa. Ayo saksikan Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang akan disiarkan secara langsung di Kompas TV pada hari Selasa, 17 November 2020, Pkl. 20.00 - 22.00 Wita. Menuju Sulawesi Utara aman dan tertib yang berkeadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintah Daerah, Supremasi Hukum, Politik, Keamanan dan Bebas Korupsi)


Selengkapnya
397

PENGUMUMAN PENERIMAAN LAPORAN DAN/ATAU PENGADUAN DARI MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PPK, PPS, DAN KPPS

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menyampaikan beberapa hal yang lebih lengkapnya bisa dilihat pada link dibawah ini.   Download disini  


Selengkapnya