Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id – Rabu (10/08), bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan 2 (dua) agenda rapat kerja. Pertama, evaluasi dan pembahasan kartu kendali dan laporan SPIP Triwulan II KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kedua, evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilanjutkan dengan monitoring pengisian SIMPEG dan pengelolaan dokumen arsip kepegawaian dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepl. Talaud – Ketua Aripatria Pandesingka, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, masing-masing Dantje Gumolung (Divisi Hukum bertindak sebagai moderator/pemandu acara), Andri L. J. Sumolang (Div. Sosdiklih, Parmas dan SDM), Budirman (Div. Perencanaan, Data dan Informasi) dan Ramly Rauf (Div. Teknis Penyelenggara), Nelwan Maloring (Sekretaris). Acara dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Rapat Pleno Rutin KPU Kab Kepl. Talaud Nomor 53/PK.01-BA/7104/2022 khusus tentang agenda kerja mingguan Divisi Hukum dan Pengawasan serta agenda kerja Divisi SDM.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Gumolung menyampaikan bahwa tujuan evaluasi kartu kendali SPIP yaitu untuk memperoleh informasi tentang implementasi SPIP di satuan kerja; menilai kepatuhan penyampaian kartu kendali SPIP, oleh karena itu sebagaimana arahan pimpinan KPU Provinsi, bahwa perlunya kita melakukan evaluasi SPIP untuk mengukur dan mengetahui kendala-kendala, dan apa yang menjadi permasalahan dalam hal pengisian kartu kendali beserta pelaporannya. sementara itu dalam sambutannya Pandesingka juga menyampaikan bahwa “Pengendalian intern merupakan hal yang penting untuk mengukur dan mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan di bidang kepegawaian, keuangan, perlengkapan (BMN), dan kinerja kepegawaian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Maloring dalam sambutannya menyampaikan rapat evaluasi dan laporan triwulan kali ini merupakan tindak lanjut laporan KPU Provinsi Sulawesi Utara tentang penyampaian kekurangan kartu kendali dan telah menginstruksikan agar dalam hal penyusunan laporan SPIP agar disampaikan secara cermat dan lengkap. “Kemudian dilakukan evaluasi oleh satgas SPIP,” Maloring menegaskan pula tentang kedisiplinan pegawai.
Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berturut-turut menyampaikan arahan dan sambutan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sumolang menekankan terkait kinerja pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud semakin ditingkatkan, dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman menegaskan tentang pentingnya pengendalian diri dan kedisipilinan, sehingga dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Lebih lanjut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Rauf menyampaikan penyelenggaraan SPIP ini merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi yang tentunya harus merujuk pada sebuah perspektif yang lebih luas dari pertanggungjawaban dengan standar kinerja yang responsivitas dari setiap tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan. Harapannya penyelenggaraan SPIP ini dapat memberikan dampak adanya peningkatan pemahaman dari aspek yang paling bersifat konseptual hingga hal yang paling teknis tentang bagaimana penyusunan atau pengisian kartu kendali dan pelaporan SPIP ” tutur Rauf.
[Hadir dalam rapat tersebut para Kasubbag dan seluruh Staf ASN dan PPNPN. (sdmtal/Js).
Selengkapnya