Berita Terkini

71

Rapat Koordinasi Bersama KPU Se-Sulawesi Utara

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - Kamis (11/8/22), KPU Provinsi bersama KPU Kab Kota se Sulawesi Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R. Mewoh membuka kegiatan dalam arahannya, Ia menyampaikan perlu dilakukan koordinasi dan konsultasi secara berjenjang di setiap tingkatannya, lebih lanjut Beliau juga menegaskan terkait pentingnya pemahaman  terhadap  regulasi yang mengatur. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessy Momongan mengecek dan memberi arahan kesiapan seluruh jajaran KPU di 15 Kabupaten/Kota, terkait  pelaksanaan Helpdesk,kesiapan SDM, dan ketersediaan jaringan internet yang memadai, dan fasilitas pendukung lainnya Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Y. Tinangon serta jajaran Sekretariat KPU Sulut,  dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti secara daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, sekretais, para kasubag, serta seluruh anggota Tim Helpdesk. [donald]


Selengkapnya
193

Rapat Evaluasi Kinerja ASN, PPNPN dan Evaluasi Penyusunan, Pelaporan Kartu Kendali SPIP

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id – Rabu (10/08), bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan 2 (dua) agenda rapat kerja. Pertama, evaluasi dan pembahasan kartu kendali dan laporan SPIP Triwulan II KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kedua, evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilanjutkan dengan monitoring pengisian SIMPEG dan pengelolaan dokumen arsip kepegawaian dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepl. Talaud – Ketua Aripatria Pandesingka, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, masing-masing Dantje Gumolung (Divisi Hukum bertindak sebagai moderator/pemandu acara), Andri L. J. Sumolang (Div. Sosdiklih, Parmas dan SDM), Budirman (Div. Perencanaan, Data dan Informasi) dan Ramly Rauf (Div. Teknis Penyelenggara), Nelwan Maloring (Sekretaris).  Acara dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Rapat Pleno Rutin KPU Kab Kepl. Talaud Nomor 53/PK.01-BA/7104/2022 khusus tentang agenda kerja mingguan Divisi Hukum dan Pengawasan serta agenda kerja Divisi SDM. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Gumolung menyampaikan bahwa tujuan evaluasi kartu kendali SPIP yaitu untuk memperoleh informasi tentang implementasi SPIP di satuan kerja; menilai kepatuhan penyampaian kartu kendali SPIP, oleh karena itu sebagaimana arahan pimpinan KPU Provinsi, bahwa perlunya kita melakukan evaluasi SPIP untuk mengukur dan mengetahui kendala-kendala, dan apa yang menjadi permasalahan dalam hal pengisian kartu kendali beserta pelaporannya. sementara itu dalam sambutannya Pandesingka juga menyampaikan bahwa “Pengendalian intern merupakan hal yang penting untuk mengukur dan mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan di bidang kepegawaian, keuangan, perlengkapan (BMN), dan kinerja kepegawaian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Maloring dalam sambutannya menyampaikan rapat evaluasi dan laporan triwulan kali ini merupakan tindak lanjut laporan KPU Provinsi Sulawesi Utara tentang penyampaian kekurangan kartu kendali dan telah menginstruksikan agar dalam hal penyusunan laporan SPIP agar disampaikan secara cermat dan lengkap. “Kemudian dilakukan evaluasi oleh satgas SPIP,” Maloring menegaskan pula tentang kedisiplinan pegawai. Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berturut-turut menyampaikan arahan dan sambutan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sumolang menekankan terkait kinerja pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud semakin ditingkatkan, dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman menegaskan tentang pentingnya pengendalian diri dan kedisipilinan, sehingga dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Lebih lanjut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Rauf menyampaikan penyelenggaraan SPIP ini merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi yang tentunya harus merujuk pada sebuah perspektif yang lebih luas dari pertanggungjawaban dengan standar kinerja yang responsivitas dari setiap tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan. Harapannya penyelenggaraan SPIP ini dapat memberikan dampak adanya peningkatan pemahaman dari aspek yang paling bersifat konseptual hingga hal yang paling teknis tentang bagaimana penyusunan atau pengisian kartu kendali dan pelaporan SPIP ” tutur Rauf. [Hadir dalam rapat tersebut para Kasubbag dan seluruh Staf ASN dan PPNPN. (sdmtal/Js).


Selengkapnya
79

Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Goes To School

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - Rabu (3/8/2022), Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan sosialisasi di SMU Negeri 1 Melonguane khususnya kepada siswa siswi yang berumur 15 tahun ke atas karena pada tahun 2024 nanti rata-rata sudah berusia 17 tahun atau lebih dan usia mereka sudah memenuhi salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud membuka kegiatan Sosialisasi ini, Ketua menyampaikan generasi muda perlu memahami dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Sebagai narasumber ketua Divisi Parmas Sosdiklih, Parmas dan SDM Andri L. J. Sumolang memberikan materi tentang syarat-syarat menjadi pemilih, sejarah Pemilu, tahapan Pemilu 2024 serta memperkenalkan aplikasi Lindungi Hakmu. Para siswa-siswi yang saat ini masih duduk di bangku SMA merupakan calon pemilih pemula atau yang untuk kali pertama dalam menggunakan hak pilihnya di tahun 2024 saat usia mereka mencapai 17 tahun atau lebih. Oleh karena itu, diharapkan nanti mereka akan berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. Di sesi terakhir, sebagai tambahan penyamangat untuk para siswa diberikan kuis berupa pertanyaan terkait materi sosialisasi yg diajukan langsung oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, dan beberapa siswa yang menjawab pun mendapat keberuntungan. Mereka pun mendapatkan hadiah kejutan/door prize.  [parmas]


Selengkapnya
59

Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik

  Melonguane,kab-kepulauantalaud.go.id. Sabtu (30/7/22) KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara luring dan daring di aula kantor KPU Talaud. Kegiatan dibuka oleh  Ketua KPU Aripatria pandesingka, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pentingnya sosialisasi  karena  PKPU 4  Tahun 2022 ini ada beberapa hal  yang mengalami perubahan dari aturan yang sebelumnya yang perlu kita ketahui bersama jelasnya. Dalam kegiatan sosialisasi ini materi pertama tentang mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang di  sampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  Ramly Rauf, selanjutnya materi tentang Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di sampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Talaud beserta jajaran sekretariat, Bawaslu , Partai politik di aula kantor KPU Talaud dan secara daring stakeholder terkait di Kabupaten Kepulauan Talaud.


Selengkapnya
68

KPU Talaud Lakukan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Jumat (29/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menggelar Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli 2022.  Rekapitulasi dilaksanakan secara internal di Aula Kantor KPU Kab. Kepl. Talaud yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag, staf ASN dan tenaga PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Data Pemilih yang telah dimutakhirkan berdasarkan tanggapan dan masukan masyarakat kemudian direkapitulasi dan hasilnya ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 50/PP.07-BA/7104/2022, dengan rincian sebagai berikut : - Pemilih Baru : 41 - Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) :     * Meninggal : 31    * Ganda : 2    * POLRI : 3 - Pemilih Ubah Data :    * Ubah Elemen Data : 102    * Ubah Alamat Asal : 246    * Ubah Alamat Tujuan : 246  Sehingga Hasil rekapitulasi DPB Bulan Juli 2022 sebagai berikut : Jumlah Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sebanyak 69.344 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 35.114 dan pemilih perempuan 34.230 yang tersebar di 19 (sembilan belas) kecamatan.  Untuk selengkapnya bisa di unduh : Model A-DPB Model A.1-DPB [datin]


Selengkapnya
57

Rapat Pleno Rutin KPU Talaud

Melonguane,https://kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Senin, (18/07/2022) -  Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka kembali pimpin Rapat Pleno Rutin. Rapat diawali dengan doa oleh Kasubbag KUL Nureldece Arruan dan dibuka dengan resmi oleh Ketua KPU kab. Kepl. Talaud Aripatria Pandesingka selaku Pimpinan Rapat Pleno Rutin. Rapat dihadiri oleh Komisioner lainnya, Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud,  dengan agenda : Mengevaluasi pelaksanaan hasil keputusan Rapat Pleno Rutin di minggu sebelumnya; Membahas Agenda kerja di minggu berjalan; Membahas surat - surat masuk dan; Hal penting lainnya berkaitan dengan agenda kerja dari divisi masing-masing. RPR diakhiri dengan pembacaan notulen rapat, selanjutnya ditutup secara resmi oleh ketua KPU Kab. Kepl. Talaud selaku pimpinan rapat pleno rutin.(rs)


Selengkapnya