Berita Terkini

72

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kembali melaksanakan Rapat Satgas SPIP

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - Selasa (05/04/2022), KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kembali melaksanakan agenda Rapat Satgas SPIP yang bertrmpat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang dihadiri oleh seluruh anggota Satgas SPIP. Rapat SPIP dilaksanakan pada setiap awal bulan berjalan. Fungsi Rapat Satgas SPIP ini adalah untuk melakukan evaluasi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi/komunikasi dan pemantauan pengendalian internal pada KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. (LM)


Selengkapnya
102

KPU Talaud Menyelenggarakan Forum Koordinasi PDPB Trimester 1 Tahun 2022

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Kamis (31/03/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Trimester 1 Tahun 2022 (periode Bulan Maret 2022). Rapat koordinasi dilaksanakan secara luring/tatap muka bertempat di aula kantor KPU Kab. Kepl. Talaud yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mulai dari Bawaslu Talaud yang hadiri langsung oleh Tevi C. Wawointana, Dinas Dukcapil yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Max Binilang, Sekretaris Dinas Dukcapil Lukas Auy dan Kepala Seksi PIAK Steady Tucunan, Kepala Lapas Kelas III Lirung, Perwakilan dari Dandim 1312 dan Danlanal, Perwakilan dari Polres Talaud, Camat Melonguane, Kepala Dinas Kesbangpol Kab. Kepl. Talaud.  Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka menyampaikan arahan sekaligus membuka rapat koordinasi secara resmi dan selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman memandu jalannya rapat. Dalam penyampaiannya menginformasikan bahwa DPB Periode Bulan Maret 2022 terkini ditetapkan dengan berdasarkan pada hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulan berjalan atas masukkan dan tanggapan dari masyarakat serta data hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kab. Kepl. Talaud.  Selanjutnya disampaikan bahwa Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 20 dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Dalam forum koordinasi ini juga memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan, masukkan dan saran perbaikan terkait pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang semntara berjalan. Kesempatan pertama diberikan kepada Bawaslu Talaud dalam tanggapannya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KPU Talaud dan ini adalah hal yang positif yang akan mengurangi permasalahan terkait data pemilih dalam menghadapi pemilu 2024, bahwa Progres Perekaman KTP-el bagi pemilih potensial yang belum rekam masih banyak membutuhkan perhatian kita bersama agar tidak menjadi polemik di kemudian hari. Kemudian di kesempatan berikut Kepala dinas dukcapil juga langsung memberikan masukan sekaligus memberikan tanggapan apa yang disampaikan oleh Bawaslu dalam tanggapannya bahwa memang kendala yang Dukcapil alami yaitu sarana dan prasarana alat untuk melakukan perekaman hanya 1 (satu) unit yang bisa beroperasi. Kendala lainnya adalah masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el ini tersebar di seluruh desa/kelurahan. Kesempatan berikut diberikan kepada Perwakilan Dinas Kesbangpol dalam masukkannya bahwa terkait pemilih yang belum rekam ini sebaiknya dalam forum seperti ini kita hadirkan camat-camat, kepala-kepala desa agar masing-masing bisa memperhatikan masyarakatnya sehingga potensi konflik pada pemilu 2024 bisa di cegah.  Selanjutnya kesempatan diberikan kepada Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Lirung Mathen Permenas Bee untuk memberikan masukkan dan tanggapan. Dalam tanggapannya Lapas Lirung sangat mengapresiasi koordinasi yang terjalin dengan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sangat baik dan juga Dukcapil yang telah memfasilitasi warga binaan kami dalam melakukan perekaman KTP-el. Pada kesempataan ini pula kami akan menyerahkan daftar nama warga binaan yang berada di Lapas Kelas III Lirung kepada KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, dan dari 57 warga binaan yang ada tinggal 2 orang belum memiliki KTP-el ungkapnya. Kemudian Perwakilan dari Dandim 1312 menyampaikan masukkan bahwa ada 2 orang anggota TNI yang sudah Pensiun dan sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai pemilih. Kemudian berturut-turun dari perwakilan Danlanal dan Polres Talaud juga memberi masukaan agar pendataan pemilih nantinya lebih baik lagi apalagi kami yang bertempat tinggal di asrama/rumah dinas sehingga istri dari anggota yang memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya. Budirman selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi “Apresiasi yang tinggi kepada semua pihak baik dari pemerintah, para pemangku kepentingan juga seluruh warga masyarakat yang telah membantu dan mendukung KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam memutakhirkan data Pemilih meski dalam keterbatasan personil dan juga di masa pandemi''. Di akhir acara, dilakukan penyerahan salinan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Maret 2022 kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Dinas Dukcapil oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka. Dalam Berita Acara Nomor 20/PP.07/7104/2022 dituangkan hasil rekapitulasi DPB Bulan Maret 2022 sebagai berikut : Jumlah Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sebanyak 69.370 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 35.133 dan pemilih perempuan berjumlah 34.237 pemilih yang tersebar di 19 (sembilan belas) kecamatan. Untuk selengkapnya bisa di unduh : Model A.1-DPB Model A-DPB


Selengkapnya
51

MENGHADAPI PEMILU 2024 KPU KEPL TALAUD MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN DRAFT PKPU MUTARLIH

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - RABU 30 Maret 2022 KPU Talaud kembali mengikuti Rapat Pembahasan draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, berdasarkan surat undangan nomor: 98/TIK.04-Und/71/2002, Secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan informasi, serta Operator Sidalih di 15 Kabupaten/Kota seSulawesi Utara. Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasai KPU Provinsi Sulawesi Utara Ibu Lanny A. Ointu, Sekaligus menyampaikan arahan dari hasil rapim dan Materi terkait draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Turut hadir pula Bapak Meidy Y. Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, dalam arahannya Pentingnya dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) agar memperhatikan aturan-aturan lain yang terkait dengan data pemilih misalnya aturan terkait Data Kependudukan kemudian aturan terkait warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan aturan-aturan lain sehingga Peraturan yang di hasilkan memeiliki Kepastian Hukum atau tidak terjadi kekosongan hukum. Dari hasil kegiatan ini telah dibentuk 3 kelompok masing-masing 5 KPU Kabupaten/Kota dalam 1 kelompok yang akan memaparkan DIM dari hasil pembahasan draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih yang akan kembali di paparkan dalam rapat selanjutnya pada hari Senin, 4 April 2022.


Selengkapnya
90

KPU Talaud ikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyamaan Persepsi Guna Meningkatkan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Se-Sulawesi Utara

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - Kamis (31/03/2022), KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut yaitu Rapat Koordinasi dan Penyelenggaraan SPIP KPU Provinsi Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuan rapat ini adalah untuk tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meydi Y. Tinangon, S.Si., M.Si. Sebagai penutup dalam acara rakor SPIP ini, KPU Provinsi Sulut mengumumkan Satker dengan SPIP terbaik se-Sulut. Secara keseluruhan, rapat koordinasi berjalan dengan dinamis dan lancar. (DA)


Selengkapnya
79

KPU TALAUD GELAR RAPAT BAKOHUMAS

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menggelar rapat Bakohumas, Selasa (29/03/2022). Agenda ini dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota personil yang tergabung dalam keanggotaan Bakohumas agar wajib memberikan informasi-informasi terkait giat-giat yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud baik didalam kantor, maupun diluar kantor kepada publik lewat media sosial resmi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, baik itu FB, instagram, twitter maupun Website. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan anggota KPU Talaud, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang tergabung dalam keanggotaan Bakohumas. #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
67

KERJA SAMA KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DENGAN PT POS TALAUD

Melonguane, kab-kepulauantalaud.go.id - Senin (28/03/2022), PT Pos Talaud (Persero) menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Kepl. Talaud untuk berkoordinasi tentang Kerjasama  persiapan tahapan pemilu 2024. Sementara itu, Pimpinan PT Pos Talaud menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua KPU atas pertemuannya karena sudah bisa membahas tentang kerjasama untuk persiapan tahapapan Pemilu 2024. #PosIndonesia #PemiluSerentak2024


Selengkapnya