Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Kamis (28/04/2022), Bertempat di Aula Kantor, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2022 yang dihadiri lengkap 5 Komisioner, Sekretaris dan Pejabat Struktural yang ada di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini dilaksanakan setiap bulan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam pelaksananaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode April 2022, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud telah memperoleh data yang berasal dari masukan dan tanggapan masyarakat serta hasil Koordinasi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dengan instasi terkait khususnya yang menangani urusan kependudukan antara lain :
- Data Pemilih Baru sebanyak : 135 Pemilih
- Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak : 34 Pemilih (Meninggal 21 Orang, TNI 10 Orang, Polri 2 Orang)
- Jumlah Pemilih Ubah Data sebanyak : 32 Pemilih (Ubah Elemen Data 26 Pemilih, Ubah Alamat Asal 3 Pemilih, Ubah Alamat Tujuan 3 Pemilih)
Dari hasil Rekapitulasi diatas maka ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kepulauan Talaud periode April 2022 sebagaimana yang dimuat dalam Berita Acara nomor : 27/PK.01-BA/7104/2022 tanggal 28 April 2022 yaitu berjumlah 69.471 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 35.167 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 34.304 pemilih.
Untuk selengkapnya hasil rekapitulasi DPB Periode April 2022 dapat di unduh disini :
- A.1-DPB
- A-DPB
[bm]
Selengkapnya