Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Rapat Kerja/Rapat Koordinasi

170

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Gelar Rapat Pleno Rutin

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-      Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat pleno rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dan evaluasi program kerja pada hari Senin, 1 Desember 2025. Ketua KPU Talaud Andri  L.J. Sumolang beserta para anggota diantaranya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Soadiklih Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung hadir dalam rapat tersebut untuk membahas perkembangan pelaksanaan tugas serta agenda kerja yang sedang berjalan. Turut hadir pula Sekretaris KPU Talaud Jan Ch  Kumaunang bersama para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) guna memberikan laporan, masukan, serta dukungan administratif dalam menyukseskan kegiatan kelembagaan. #KPUMelayani


Selengkapnya
150

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Webinar Etika dan Kebiasaan di Ruang Digital yang Digelar KPU RI

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud berpartisipasi dalam webinar nasional bertema “Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Webinar ini merupakan bagian dari program edukasi internal KPU RI dalam memperkuat kapasitas digital aparatur penyelenggara pemilu. Di era informasi yang semakin cepat dan terbuka, KPU RI menilai bahwa literasi digital, pemahaman etika komunikasi, serta keamanan data menjadi aspek fundamental yang harus dimiliki oleh setiap pegawai di lingkungan penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hafiz Budi Firmansyah, seorang peneliti serta dosen Teknik Informatika di Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Dalam materinya, Hafiz memaparkan bagaimana perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam pola interaksi masyarakat, termasuk dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan positif dalam penggunaan teknologi, mulai dari pengelolaan informasi, cara berkomunikasi di media sosial, hingga perlindungan data pribadi. Hafiz menjelaskan bahwa ruang digital bukan hanya tempat bertukar informasi, tetapi juga lingkungan sosial yang membutuhkan tata kelola serta etika yang jelas. “Pegawai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas lembaga. Karena itu, setiap aktivitas digital harus mencerminkan integritas, kehati-hatian, dan profesionalisme,” ungkapnya dalam pemaparan tersebut. Selain itu, narasumber juga memberikan contoh-contoh kasus terkait penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, serta ancaman keamanan siber yang kerap terjadi pada instansi pemerintahan. Ia mengajak seluruh peserta untuk lebih sadar akan potensi risiko digital dan mengelolanya secara bijak melalui kebiasaan sederhana seperti menggunakan kata sandi yang kuat, menghindari tautan mencurigakan, serta memastikan verifikasi informasi sebelum membagikannya. Keikutsertaan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai etika digital, diharapkan seluruh pegawai dapat menjalankan tugas-tugas kepemiluan secara lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang secara konsisten menghadirkan kegiatan pengembangan kompetensi berbasis digital. Harapannya, webinar seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan  #KPUMelayani


Selengkapnya
133

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rakor Pembahasan Data Pemilih Luar Negeri

Melonguane,                                                  kab-kepulauantalaud.kpu.go.id — KPU Kabupaten Kepulauan Talaud turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Sulut terkait pembahasan data pemilih luar negeri. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Rabu, 26 November 2025, dengan fokus utama pada koordinasi lanjutan terhadap data pemilih yang berasal dari Kementerian Luar Negeri.Peserta rakor yang hadir adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterpaduan informasi antarlembaga dalam memutakhirkan data pemilih, khususnya yang berada di luar negeri. Beliau juga menyampaikan bahwa validitas data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Selanjutnya agenda dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu dan Analis Keimigrasian Madya Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Hendri Rompis Bersama Tim. Beliau memaparkan tahapan pengolahan data pemilih luar negeri, mekanisme verifikasi, serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyesuaian data. Dalam diskusi tersebut, turut dibahas prosedur kroscek data dengan database keimigrasian serta pentingnya sinkronisasi antara data hasil pemantauan KPU dengan informasi yang dimiliki Ditjen Imigrasi. Turut hadir dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Budirman , Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Viliyanti L. Alang serta Operator Sidalih, Christiadi M. Mararu dan Yohanis G. Balaira. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mendapatkan pedoman dan penguatan teknis mengenai cara menindaklanjuti data pemilih luar negeri agar dapat memastikan ketepatan dan kelengkapannya dalam daftar pemilih berkelanjutan. Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pemilih dan mendukung proses demokrasi yang bersih, inklusif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komitmen bersama antara KPU dan Ditjen Imigrasi, penyempurnaan data pemilih luar negeri akan terus menjadi prioritas strategis demi terselenggaranya pemilu tahun mendatang dengan lebih baik, akurat, dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pun siap melaksanakan tindak lanjut sesuai arahan dan pedoman teknis yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut


Selengkapnya
101

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 25 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pleno PDPB triwulan IV merupakan agenda penting yang membutuhkan ketelitian dan keseriusan, mengingat data pemilih menjadi salah satu basis utama dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu. Beliau juga mengingatkan agar setiap satuan kerja melakukan verifikasi dan validasi data secara detail, termasuk memastikan penanganan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang melakukan perubahan data. Selain membahas persiapan pleno, rapat turut mengulas secara komprehensif terkait Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA. Hal ini mencakup penyesuaian alokasi anggaran, efektivitas penyerapan, serta kesiapan masing-masing KPU kabupaten/kota dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang tersisa pada akhir tahun anggaran. Ibu Lanny menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel agar seluruh program strategis KPU dapat berjalan optimal. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan beberapa perkembangan terkait pemutakhiran data pemilih di wilayahnya, termasuk proses pengumpulan, pemeriksaan, dan rekapitulasi data yang telah dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun berjalan. Partisipasi dalam rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses PDPB dapat berjalan selaras dengan pedoman KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, dapat semakin siap dalam menyelenggarakan pleno PDPB triwulan IV dengan kualitas data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.   Selain itu, monitoring anggaran pasca revisi DIPA diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan sehingga seluruh kegiatan akhir tahun dapat terlaksana secara efektif dan sesuai ketentuan. #KPUMelayani


Selengkapnya
138

KPU Talaud Hadiri Rapat Koordinasi Kearsipan, BMN, SPIP dan Pembangunan Zona Integirtas.

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud hadiri kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Kamis, 13 November 2025. Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai birokrasi yang bersih, melayani, bebas korupsi dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan  berkoordinasi tentang kearsipan, BMN, SPIP, dan pembangunan Zona Integirtas sekaligus launcing buku hukum dan pengawasan pilkada. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Talaud Andri L.J Sumolang, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda Bersama Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang bersama staf di bagian Kul. #KPUMelayani


Selengkapnya
169

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rakor PDPB Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 11 November 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan PDPB serta ketelitian dalam penyusunan dan pelaporan anggaran di setiap satuan kerja. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meydi R. Malonda, menyampaikan sambutan terkait kebijakan administrasi dan akuntabilitas anggaran pasca revisi DIPA. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus Admin Sidalih Viliyanti L. Alang, serta operator Sidalih Yohanis G. Balaira dan Christiadi M. Mararu. Turut mendampingi pula Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jan Ch. Kumaunang. Agenda rakor terbagi dalam dua fokus utama. Pertama, monitoring realisasi anggaran pasca revisi DIPA di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Setiap satuan kerja memaparkan kondisi terkini realisasi anggaran serta langkah tindak lanjut dalam optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan akhir tahun. Kedua, evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang mencakup pembaruan data pemilih berdasarkan hasil sinkronisasi dengan data KPU RI. Dalam sesi ini juga dibahas persiapan pelaksanaan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan akurasi data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pentingnya sinergi dan akurasi dalam pelaksanaan program PDPB serta pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rakor ini dengan langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih dan tertib administrasi keuangan di lingkungan sekretariat. #KPUTalaud #KPUSulut #RakorPDPB #PDPBTriwulanIV #MonitoringAnggaran #PemutakhiranDataPemilih #SidalihKPU #PerencanaanDataInformasi #KPUKabupatenKepulauanTalaud #KPUProvinsiSulawesiUtara #PemiluBerintegritas #DataPemilihAkurat #Coktas #KPUHebat #TalaudAktif


Selengkapnya