Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Rapat Kerja/Rapat Koordinasi

152

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Rapat pleno rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Nelwan Maloring, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Rapat Pleno Rutin merupakan agenda kelembagaan yang dilaksanakan secara berkala sebagai wadah koordinasi, evaluasi, serta pengambilan keputusan strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai agenda kerja, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta evaluasi kinerja masing-masing divisi dan sekretariat. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat


Selengkapnya
86

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DIM Infrastruktur Teknologi Informasi

Melonguane, kab-kepulauantalaud kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Infrastruktur Teknologi Informasi (IT) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi antar satuan kerja di lingkungan KPU. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi serta memetakan kondisi eksisting, permasalahan, kendala, dan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi yang ada pada masing-masing satuan kerja. Dalam rapat ini juga dibahas secara rinci langkah-langkah teknis penyusunan DIM, mekanisme pengumpulan data dan informasi, serta pentingnya keseragaman pemahaman dalam menyusun daftar permasalahan secara sistematis, komprehensif, dan terstruktur sebagai dasar perumusan kebijakan selanjutnya. Melalui penyusunan DIM yang akurat dan terukur, diharapkan KPU dapat memiliki gambaran yang jelas terkait kondisi infrastruktur IT di seluruh tingkatan, sehingga perencanaan pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Infrastruktur teknologi informasi yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu maupun tugas-tugas kelembagaan KPU secara umum. Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antar KPU, sekaligus memastikan keselarasan kebijakan dan implementasi pengelolaan infrastruktur teknologi informasi di seluruh wilayah. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terhadap peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung sistem teknologi informasi KPU. Kegiatan rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan,Data dan Informasi dan Operator Sidalih Kabupaten Kepulauan Talaud.


Selengkapnya
130

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja TA 2026*

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyelaraskan perencanaan kinerja di seluruh tingkatan KPU agar pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Rapat kerja diawali dengan arahan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan yang menekankan bahwa penguatan kelembagaan merupakan dasar utama dalam mendukung kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Provinsi menyoroti pentingnya penataan struktur organisasi yang solid serta penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon memaparkan arah kebijakan serta sasaran strategis KPU untuk lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029. Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas, pengendalian kinerja, dan evaluasi capaian organisasi. Materi mengenai Penguatan Kelembagaan Organisasi KPU kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Awaluddin Umbola. Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya pengelolaan SDM yang terencana dan berkelanjutan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya kerja organisasi guna menunjang profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu. Selain itu, aspek teknologi informasi turut menjadi fokus pembahasan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu menegaskan bahwa dukungan infrastruktur teknologi informasi yang andal, aman, dan terintegrasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja organisasi, pengelolaan data, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda menekankan pentingnya peran sekretariat dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi secara berjenjang, serta mengajak seluruh jajaran untuk segera melakukan konsolidasi dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing secara bertanggung jawab. Melalui rapat kerja ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota lainnya dalam menyusun perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026 yang selaras dengan kebijakan nasional. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta Kepala Subbagian.


Selengkapnya
162

Rapat Kerja Perdana Tahun 2026 dan Evaluasi Kinerja tahun 2025 Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Kerja Perdana Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Kinerja Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa, 6 Januari 2026. Rapat kerja dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jan Ch. Kumaunang, serta diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai dasar penyusunan program kerja yang lebih efektif dan terukur di tahun 2026. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan. Selanjutnya, masing-masing Kepala Subbagian (Kasubbag) diberikan kesempatan untuk memaparkan program kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus menyampaikan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pemaparan tersebut mencakup aspek perencanaan, administrasi, keuangan, kepegawaian, serta dukungan teknis lainnya. Melalui rapat kerja perdana ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik antar subbagian, sehingga seluruh program kerja Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan komitmen seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kelembagaan di tahun 2026.


Selengkapnya
109

KPU Sulut Gelar Rakor Penguatan Kapasitas SDM KPU Dalam Rangka Pembangunan ZI dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 serta Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Evalua

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud hadiri rapat koordinasi yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara terkait Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 pada Senin-Selasa, 15-16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan pada hari pertama dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM dan implementasi SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa SPIP merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, sehingga seluruh jajaran diharapkan memahami dan melaksanakan SPIP secara optimal dalam setiap proses kerja. Materi berikutnya adalah evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025 yang disampaikan oleh Tim Asesor PM Maturitas SPIP Inspektorat KPU. Dalam sesi evaluasi tersebut, dibahas secara mendalam bahwa fokus utama penyelenggaraan SPIP adalah pada implementasi dan pengendalian proses kerja, bukan semata-mata pada kartu kendali. Kartu kendali ditekankan hanya sebagai instrumen pelaporan kepada pimpinan instansi, bukan tujuan utama penerapan SPIP. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) dan Maturitas SPIP. Sesi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman peserta dalam melakukan pengisian LKE secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dan budaya kerja berintegritas di lingkungan KPU. Rapat koordinasi ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Dalam penutupannya, beliau berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan dalam mendukung penguatan SDM serta peningkatan maturitas SPIP di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir secara luring  Anggota KPU Jekman Wauda, Hilda Jein Palandung. Sementara itu, Ketua KPU Talaud Andri L.J Sumolang, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kamaunang, serta jajaran staf KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan secara daring.


Selengkapnya
137

KPU Talaud Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II 2025 di Sulut

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (12/12/2025), di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Viliyanti L. Alang, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat pleno terbuka ini membahas penyampaian dan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, sekaligus perubahan elemen data pemilih. Forum ini menjadi sarana sinkronisasi dan evaluasi data pemilih antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, kemutakhiran, dan keberlanjutan data pemilih sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara. #KPUTalaud #PDPB2025 #PemutakhiranDataPemilih #DataPemilihBerkelanjutan #Sidalih #PemiluBerkualitas


Selengkapnya