Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Rapat Kerja/Rapat Koordinasi

116

KPU Talaud Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik, Sengketa Informasi, dan Pembangunan Zona Integritas bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat, 13 Maret 2026 Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, penanganan sengketa informasi, serta pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota  KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara, baik secara luring maupun daring, peserta diantaranya ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Hilda Jein Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda,  Sekretaris Nelwan Maloring selaku Atasan PPID, Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Jinilson Sagjoa sebagai PPID & Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Isnaeni Rahayu. Melalui rapat koordinasi ini, KPU di setiap tingkat diharapkan dapat menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan publik dan penanganan informasi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan KPU. Partisipasi aktif Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, profesional, dan responsif kepada masyarakat. masyarakat dapat mengakses informasi kepemiluan melalui layanan PPID KPU.  KPU Talaud juga berharap akses informasi publik semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.


Selengkapnya
103

KPU Talaud ikuti Rakor Penguatan Kebijakan Teknis dan Pembahasan Rancangan Penataan Dapil tingkat Provinsi

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Teknis dan Pembahasan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 11 Maret 2026. Rapat Koordinasi dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap kebijakan teknis terkait penyusunan serta pembahasan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) pada tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap KPU kabupaten/kota dapat memahami secara komprehensif tahapan dan mekanisme penataan dapil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Faisal Tahir, bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Isnaeni Rahayu  KPU kabupaten/Kota masing-masing memaparkan materi mengenai draf rancangan penataan daerah pemilihan, kemudian ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir juga menyampaikan evaluasi penataan dapil pada pemilu sebelumnya dan berharap pelaksanaan tahapan pemilu ke depan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis.


Selengkapnya
141

*KPU Talaud Hadiri Rakor Sinkronisasi Data Pemilih 2026 di Manado, Perkuat Akurasi PDPB*

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Komitmen menjaga kualitas dan akurasi data pemilih kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (4/3). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara ini menjadi ruang konsolidasi bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam menindaklanjuti data turunan hasil sinkronisasi pemutakhiran data pemilih. Dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Viliyanti L. Alang. Rapat koordinasi tersebut membahas tindak lanjut data hasil sinkronisasi yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah pembahasan teknis terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan dalam rangka memastikan kualitas dan keakuratan data pemilih.  Salah satu fokus pembahasan dalam rakor tersebut adalah penelusuran potensi data pemilih ganda, baik yang teridentifikasi antar kabupaten/kota maupun antar provinsi. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap data pemilih yang tercatat benar-benar tunggal, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual. Melalui forum koordinasi ini, KPU Kabupaten/Kota juga memperkuat pemahaman teknis terkait pengolahan data turunan, mekanisme verifikasi, serta langkah-langkah penanganan data yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Bagi KPU, ketepatan dan keterbaruan data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Karena itu, koordinasi berjenjang seperti ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. #KPUMelayani #KPUSulut #KPUTalaud #DataPemilih #PDPB2026 #Coktas #PemiluBerkualitas


Selengkapnya
145

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Hadiri Rapat Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Rabu, 25 Februari 2026.  Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WITA dan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ewin Umbola. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Hilda Jein Palandung bersama Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap terbangun koordinasi dan kesiapan pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
144

Perkuat Kesiapan Pemilu, KPU Talaud Gelar Simulasi Rancangan Penyusunan Dapill dan Alokasi Kursi DPRD

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan simulasi rancangan pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR serta DPRD pada Rabu, 25/2/2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Kepala Subbagian, serta seluruh staf pelaksana secara luring dan daring. Simulasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas teknis dalam rangka persiapan tahapan pemilu mendatang yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip penataan dapil. Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, menyampaikan bahwa penyusunan dapil dan alokasi kursi harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022. “Perlu di ingat, penyusunan dapil tidak serta merta terbentuk berdasarkan keinginanan atau pertimbangan subjektif, melainkan harus berbasis data pendukung yang valid dan memenuhi tujuh prinsip penataan dapil pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemetaan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. Rancangan ini nantinya akan disampaikan kepada partai politik untuk dibahas bersama sebelum dilakukan uji publik,” tegasnya. Sementara itu, Ahmad Faisal Tahir, selaku Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Talaud dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kesiapan teknis jajaran KPU, sehingga pada saat tahapan resmi dimulai, seluruh proses dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lanjutnya, dalam pelaksanaan simulasi ini menggunakan pemetaan berbasis data jumlah penduduk dan proyeksi jumlah kursi, guna memastikan rancangan dapil yang disusun memenuhi aspek keadilan representasi dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.  Selain itu, dilakukan pula pembahasan teknis mengenai metode konversi suara ke kursi untuk DPR dan DPRD. Melalui kegiatan ini, KPU Talaud menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap tahapan pemilu secara cermat, berbasis data, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Selengkapnya
118

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ikuti Persiapan PDPB 2026 oleh KPU RI

Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu program strategis KPU yang dilaksanakan secara berkesinambungan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu dalam kondisi mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat persiapan kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI yang memaparkan arah kebijakan serta langkah-langkah teknis pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pencermatan data, penginputan perubahan elemen data pemilih, serta mekanisme pelaporan berkala dari daerah ke pusat. Selain itu, evaluasi terhadap hasil pemutakhiran sebelumnya juga menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas kerja ke depan. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran teknis tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan PDPB secara optimal di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang telah disampaikan, serta memperkuat koordinasi internal guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat semakin meningkat, serta memberikan jaminan hak pilih bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat


Selengkapnya