KPU SULUT GELAR RAKOR PENGEMBANGAN ZONA INTEGRITAS, KPU TALAUD SIAP MENUJU WBK/WBBM
Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi tentang Pembangunan Zona Integritas yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rabu, (6/8/2025). Hadir dalam rapat ini yakni Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag di seluruh 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara melalui via zoom metting. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor : 2410/PW.02-SD/12/2025 perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara yang dalam sambutannya, Kenly M. Poluan mengingatkan bahwa KPU sebagai lembaga independen untuk mendorong inovasi layanan publik walaupun pelayanan informasi sudah berjalan dengan baik tentu perlu dilakukan evaluasi perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi demi memperkuat pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel. Adapun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa Pengembangan Zona Integritas merupakan proses yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk membangun dan memperkuat unit kerja agar mampu mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang konkret. Dalam tekad Pengembangan Zona Integritas, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud bersama seluruh jajaran berkomitmen menyatukan langkah untuk siap menuju WBK dan WBBM dengan selalu mengingatkan dan mengedukasi seluruh pegawai tentang pentingnya integritas dan budaya anti-korupsi. #KPUMelayani
Selengkapnya