Berita Terkini

96

CEGAH KORUPSI, KPU TALAUD HADIRI SOSIALISASI SPI

Melonguane,                                            kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Kamis (31/07/2025) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal Pelaksanaan SPI 2025. Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Utama KPU RI dan menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya memaparkan materi terkait tata cara pengisian SPI serta manfaat pelaksanaan SPI diantarnya adalah sebagai berikut: 1. untuk memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan oleh KPK; 2. mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi sebagai Upaya pencegahan korupsi pada KPU; 3. mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) public pada KPU secara umum; 4. melihat kesiapan KPU dalam pelaksanaan survei secara elektronik, baik dari sisi ketersediaan data populasi, maupun pelaksanaan survei elektronik. KPU berharap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan SPI sesuai dengan integritas masing-masing yang akan menjadi sampel dalam pelaksanaan SPI dimaksud. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Jan Ch. Kumaunang , Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat Isnaeni Rahayu beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. #KPUMelayani


Selengkapnya
185

KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS DI SEJUMLAH KECAMATAN

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) ke berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar secara daring bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, serta menindaklanjuti arahan dalam Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, 28 Juli 2025. Pelaksanaan Coktas ini juga sejalan dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya dalam rangka menindaklanjuti data turunan dari KPU RI, terutama terkait dengan daftar pemilih yang tercatat meninggal dunia, pindah domisili, maupun data pemilih potensial baru. Dua tim lapangan telah dibentuk untuk pelaksanaan Coktas yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan langsung para Anggota KPU Kabupaten, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Operator Sidalih, dan seluruh Staf Subbag Rendatin untuk melakukan klarifikasi lapangan terhadap data pemilih. Fokus utama Coktas adalah verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat meninggal namun masih terdaftar aktif dalam daftar pemilih. Pelaksanaan Coktas dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan jumlah dan sebaran data pemilih yang perlu diklarifikasi di masing-masing wilayah. Kegiatan dimulai pada Selasa, 29 Juli 2025, dan coktas akan terus berlanjut pada wilayah lainnya sesuai perkembangan dan hasil verifikasi tahap pertama. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan daftar pemilih yang valid menuju Pemilu dan Pilkada yang akan datang Dari hasil verifikasi sementara, ditemukan sejumlah nama dalam daftar pemilih meninggal yang ternyata masih hidup dan berdomisili sesuai alamat KTP-el, sehingga diperlukan perbaikan data melalui prosedur yang ditetapkan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Budirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memastikan keakuratan daftar pemilih. “Langkah ini penting untuk menjaga integritas data pemilih menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024–2025. Coklit terbatas ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. . KPU Kabupaten Kepulauan Talaud terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan perubahan data pemilih, termasuk informasi tentang pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih baru yang memenuhi syarat. #KPUmelayani #KPUTalaud #CoklitTerbatas #PDPB2025 #DataPemilihBerkelanjutan #DemokrasiBersih


Selengkapnya
182

KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD IKUTI RAKOR PDPB TRIWULAN III

Melonguane,                                          kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/07/2025) mulai pukul 10.00 WITA. Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan guna menjamin keakuratan daftar pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan mendatang. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Viliyanti L. Alang, Operator Sidalih Yohanis G. Balaira dan Christiadi M. Mararu, serta seluruh staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Okfin H. Talontong, Gloria W. Tombiling, dan Strudi Aomo. Dalam Rakor tersebut, KPU Provinsi menyampaikan dan membahas data turunan dari KPU RI yang mencakup kategori pemilih meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, pindah masuk antar wilayah, serta data pemilih potensial baru. Data tersebut menjadi fokus pemutakhiran yang memerlukan verifikasi dan tindak lanjut di tingkat daerah. Khusus pada data pemilih yang dilaporkan meninggal dunia, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan klarifikasi melalui metode coklit terbatas (pencocokan dan penelitian langsung ke lapangan). Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa terdapat sejumlah nama dalam data pemilih meninggal yang ternyata masih hidup dan aktif berdomisili sesuai alamat KTP-el. Temuan ini menjadi perhatian penting dalam proses validasi dan menunjukkan pentingnya keterlibatan aktif KPU daerah dalam menjaga kualitas dan keakuratan daftar pemilih. Melalui diskusi yang konstruktif, rakor ini juga memperkuat pemahaman teknis terhadap prosedur pelaporan dalam Sidalih serta menyamakan langkah-langkah koordinasi antardaerah untuk menindaklanjuti hasil verifikasi data turunan. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam proses pemutakhiran data pemilih demi menjamin daftar pemilih yang sah, akurat, dan terpercaya. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyambut baik pelaksanaan Rakor ini dan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran secara sistematis, akurat, serta berbasis bukti lapangan. Ke depan, pemutakhiran ini akan terus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka sebagai bagian dari pelayanan kepada pemilih dan penguatan demokrasi di Bumi Porodisa. #KPUmelayani #KPUTalaud #PDPB2025 #DataPemilihBerkelanjutan #ValidasiDataPemilih #CoklitTerbatas #RakorPDPB


Selengkapnya
138

Selamat Hari Bakti TNI AU ke-78 Thn

Hai #TemanPemilih, Segenap Jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bakti TNI Angkatan Udara Ke- 78 Thn 29 Juli 2025. "Tinggi Dilangit, Teguh di Hati Terima kasih TNI AU Atas Dedikasi dan Keberanianmu" #KPUMelayani


Selengkapnya
81

KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD LAKSANAKAN APEL BERSAMA

Melonguane,                                                  kab-kepulauantalaud.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud laksanakan Apel Pagi bertempat di Halaman Kantor KPU Senin, 28 Juli 2025. Bertindak sebagai Pemimpin Apel Plt Kasubbag Keuangan Umum Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Ibu Rini Sarundairan, dalam Arahannya Rini Menghimbau kepada jajarannya untuk selalu hadir dalam pelaksanaan apel karna Apel ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan setiap hari Senin guna meningkatkan disiplin kita bersama. Apel pagi pada hari senin ini diikuti oleh para Kasubbag dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.


Selengkapnya