Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/07/2025) mulai pukul 10.00 WITA.
Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan guna menjamin keakuratan daftar pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Viliyanti L. Alang, Operator Sidalih Yohanis G. Balaira dan Christiadi M. Mararu, serta seluruh staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Okfin H. Talontong, Gloria W. Tombiling, dan Strudi Aomo.
Dalam Rakor tersebut, KPU Provinsi menyampaikan dan membahas data turunan dari KPU RI yang mencakup kategori pemilih meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, pindah masuk antar wilayah, serta data pemilih potensial baru. Data tersebut menjadi fokus pemutakhiran yang memerlukan verifikasi dan tindak lanjut di tingkat daerah.
Khusus pada data pemilih yang dilaporkan meninggal dunia, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan klarifikasi melalui metode coklit terbatas (pencocokan dan penelitian langsung ke lapangan). Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa terdapat sejumlah nama dalam data pemilih meninggal yang ternyata masih hidup dan aktif berdomisili sesuai alamat KTP-el. Temuan ini menjadi perhatian penting dalam proses validasi dan menunjukkan pentingnya keterlibatan aktif KPU daerah dalam menjaga kualitas dan keakuratan daftar pemilih.
Melalui diskusi yang konstruktif, rakor ini juga memperkuat pemahaman teknis terhadap prosedur pelaporan dalam Sidalih serta menyamakan langkah-langkah koordinasi antardaerah untuk menindaklanjuti hasil verifikasi data turunan.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam proses pemutakhiran data pemilih demi menjamin daftar pemilih yang sah, akurat, dan terpercaya.
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyambut baik pelaksanaan Rakor ini dan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran secara sistematis, akurat, serta berbasis bukti lapangan. Ke depan, pemutakhiran ini akan terus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka sebagai bagian dari pelayanan kepada pemilih dan penguatan demokrasi di Bumi Porodisa.
#KPUmelayani #KPUTalaud #PDPB2025 #DataPemilihBerkelanjutan #ValidasiDataPemilih #CoklitTerbatas #RakorPDPB
Selengkapnya