Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu.go.id-
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara, Kamis (17/07/2025)
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturisasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 KPU Talaud penguatan kapasitas Tim Asesor Satuan Kerja dalam melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU dengan menghadirkan Narasumber dari BPKP yang memaparkan materi terkait Pelaksanaan Penilaian Mandiri serta pengisian kertas kerja Maturitas Penyelenggaraan SPIP yang Terintegrasi Tahun 2025.
Turut hadir Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang, Sekretaris Jan Ch. Kumaunang bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Selengkapnya