Melonguane, kab-kepulauantalaud.kpu go.id- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutaan suara ulang pasca putusan mahkamah konstitusi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepulauan talaud tahun 2024, Jumat (11/4/2025).
Rapat pleno di buka dan dipimpin oleh Ketua KPU Talaud, Andri L.J. Sumolang, dalam sambutanya Andri menyampaikan bahwa hasil perolehan suara pemungutaan suara ulang di kecamatan essang pasca putusan mahkamah konstitusi pada 9 april 2025 akan ditambakan dengan 18 kecamatan hasil perolehan suara pada tanggal 27 November 2024
Hadir dalam rapat pleno Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Hilda Palandung, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan Jekman Wauda serta Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Pemantau pemilu dan Media/pers.
Selengkapnya